PH Nurdin Abdullah Nilai Tuntutan KPK Tak Sesuai Fakta Sidang
Senin, 15 November 2021 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Terkait tuntutan jaksa tersebut, Penasihat Hukum Nurdin Abdullah lainnya Irwan Irawan
menilai, hal itu sudah menjadi kewenangan JPU memberikan tuntutan, namun tidak terlepas dari itu, pihaknya juga diberi ruang memberikan pembelaan yang tentunya sesuai fakta-fakta persidangan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ngaku Tak Pernah Intervensi Proses Tender Proyek
Hanya saja menurut dia, tuntutan enam tahun itu berat. Itu dikarenakan, fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada, tidak kuat menempatkan kliennya dalam posisi terdakwa maupun terpidana.
"Kami melihat OTT tidak sesuai dengan yang digambarkan oleh Jaksa. Saksi yang ada kan menyampaikan, kalau tidak ada kesepakatan, pemufakatan mereka terlibat dan pak NA tidak tahu menahu," tegasnya.
menilai, hal itu sudah menjadi kewenangan JPU memberikan tuntutan, namun tidak terlepas dari itu, pihaknya juga diberi ruang memberikan pembelaan yang tentunya sesuai fakta-fakta persidangan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ngaku Tak Pernah Intervensi Proses Tender Proyek
Hanya saja menurut dia, tuntutan enam tahun itu berat. Itu dikarenakan, fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada, tidak kuat menempatkan kliennya dalam posisi terdakwa maupun terpidana.
"Kami melihat OTT tidak sesuai dengan yang digambarkan oleh Jaksa. Saksi yang ada kan menyampaikan, kalau tidak ada kesepakatan, pemufakatan mereka terlibat dan pak NA tidak tahu menahu," tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :