Lapor ke Ustazah, Kakak Beradik Santriwati di Muara Enim Diperkosa Ayah Tiri
Senin, 15 November 2021 - 11:55 WIB
loading...
Ilustrasi kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
MUARA ENIM - Miris, dua saudara perempuan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, diperkosa oleh seorang pria berinisial S, yang tak lain merupakan ayah tiri kedua korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya tersebut terungkap usai salah satu korban yang masih berusia 14 tahun yang juga seorang santri, mengadu kepada guru pesantren tempatnya bersekolah.
"Korban yang merupakan seorang santri menceritakan kejadian tersebut kepada ustazahnya. Dari laporan tersebut ustazah menanyakan kepada korban, sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya," ujar Heri, Senin (15/11/2021).
Baca juga: 5 Fakta Pemerkosaan Sejumlah Pria Terhadap Remaja di Halmahera Tengah sehingga Korban Tewas
Dijelaskan Heri, perbuatan asusila tersebut diketahui terjadi, pada Sabtu 31 Oktober 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, pihak ponpes mengetahui saat ada laporan jika ada santri yang sudah tiga bulan tidak mengalami menstruasi.
"Korban telah disetubuhi oleh S yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. Tidak sampai di situ saja, ternyata korban juga menceritakan kepada ustazahnya, bahwa kakak kandung korban pun sudah disetubuhi pelaku," jelasnya.
Setelah pihak ponpes mendengar cerita dari korban, lalu melaporkan kejadian tersebut ke ibu korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya tersebut terungkap usai salah satu korban yang masih berusia 14 tahun yang juga seorang santri, mengadu kepada guru pesantren tempatnya bersekolah.
"Korban yang merupakan seorang santri menceritakan kejadian tersebut kepada ustazahnya. Dari laporan tersebut ustazah menanyakan kepada korban, sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya," ujar Heri, Senin (15/11/2021).
Baca juga: 5 Fakta Pemerkosaan Sejumlah Pria Terhadap Remaja di Halmahera Tengah sehingga Korban Tewas
Dijelaskan Heri, perbuatan asusila tersebut diketahui terjadi, pada Sabtu 31 Oktober 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, pihak ponpes mengetahui saat ada laporan jika ada santri yang sudah tiga bulan tidak mengalami menstruasi.
"Korban telah disetubuhi oleh S yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. Tidak sampai di situ saja, ternyata korban juga menceritakan kepada ustazahnya, bahwa kakak kandung korban pun sudah disetubuhi pelaku," jelasnya.
Setelah pihak ponpes mendengar cerita dari korban, lalu melaporkan kejadian tersebut ke ibu korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.
Lihat Juga :