Budiman Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur , terus mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan seluruh desa yang ada di kabupaten tersebut.
Komitmen ini dilakukan dalam bentuk pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Diketahui, pelatihan yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) tersebut dibuka langsung Bupati Luwu Timur , Budiman, dihadiri Perwakilan LPPSDM, Sandra Erawanto, Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari, dengan menghadirkan Irwansyah Panjaitan dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Ditjen PDP, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai narasumber.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sangat berkomitmen agar desa berubah menjadi semakin maju dan mandiri. Komitmen itu, kata dia, tertuang dalam visi misi daerah melalui program bantuan keuangan khusus yakni 1 Miliar, 1 Desa di luar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang mulai berjalan tahun 2022 mendatang.
"Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan di desa sehingga tidak ada lagi desa yang tidak memperoleh anggaran untuk pembangunan infrastruktur," ujar Bupati Budiman, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (13/11/2021).
Namun, menurut Budiman , mengelola keuangan desa harus berpedoman pada asas akuntabel. Itu artinya, pengelolaannya harus transparan baik dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa.
"Untuk itulah, acara pembinaan melalui pelatihan teknis seperti ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya backup yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah desa, sehingga pengawasan terhadap kinerja aparat desa menjadi lebih efektif dan efisien. Jangan sampai nanti terjadi permasalahan baru turun ke desa. Ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya," tegas Bupati.
Bupati Luwu Timur berharap kepada para peserta agar mengikuti dengan baik pelatihan ini, sehingga pengawasan terhadap implementasi program bantuan keuangan khusus dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur , Kamal Rasyid mengatakan, tujuan diselenggarakan pelatihan ini ialah untuk membekali kompetensi peserta karena fungsi-fungsi tersebut dilakukan oleh kecamatan dan OPD/SKPD terkait dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan desa di Kabupaten Luwu Timur.
"Pelatihan ini merupakan salah satu strategi guna memperkuat kecamatan sebagaimana kecamatan memfasilitasi proses-proses penyusunan peraturan desa, proses penyusunan APBDes dan melakukan proses-proses fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
Oleh karena itu, Kepala BKPSDM Lutim ini berharap melalui pelatihan ini peran kecamatan dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa dan sejalan dengan visi misi Luwu Timur untuk pemerataaan dan percepatan pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah daerah di desa bisa lebih maksimal.
Pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa ini dilaksanakan selama 3 (hari) 13-15 November 2021 di Hotel Claro yang diikuti sebanyak 40 orang yang berasal Kecamatan masing-masing 3 orang, Dinas PMPD, Bapelitbangda, BPKD, Inspektorat, dan Bagian Pemerintahan Setdakab Luwu Timur.
Komitmen ini dilakukan dalam bentuk pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Diketahui, pelatihan yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) tersebut dibuka langsung Bupati Luwu Timur , Budiman, dihadiri Perwakilan LPPSDM, Sandra Erawanto, Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari, dengan menghadirkan Irwansyah Panjaitan dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Ditjen PDP, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai narasumber.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sangat berkomitmen agar desa berubah menjadi semakin maju dan mandiri. Komitmen itu, kata dia, tertuang dalam visi misi daerah melalui program bantuan keuangan khusus yakni 1 Miliar, 1 Desa di luar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang mulai berjalan tahun 2022 mendatang.
"Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan di desa sehingga tidak ada lagi desa yang tidak memperoleh anggaran untuk pembangunan infrastruktur," ujar Bupati Budiman, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (13/11/2021).
Namun, menurut Budiman , mengelola keuangan desa harus berpedoman pada asas akuntabel. Itu artinya, pengelolaannya harus transparan baik dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa.
"Untuk itulah, acara pembinaan melalui pelatihan teknis seperti ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya backup yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah desa, sehingga pengawasan terhadap kinerja aparat desa menjadi lebih efektif dan efisien. Jangan sampai nanti terjadi permasalahan baru turun ke desa. Ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya," tegas Bupati.
Bupati Luwu Timur berharap kepada para peserta agar mengikuti dengan baik pelatihan ini, sehingga pengawasan terhadap implementasi program bantuan keuangan khusus dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur , Kamal Rasyid mengatakan, tujuan diselenggarakan pelatihan ini ialah untuk membekali kompetensi peserta karena fungsi-fungsi tersebut dilakukan oleh kecamatan dan OPD/SKPD terkait dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan desa di Kabupaten Luwu Timur.
"Pelatihan ini merupakan salah satu strategi guna memperkuat kecamatan sebagaimana kecamatan memfasilitasi proses-proses penyusunan peraturan desa, proses penyusunan APBDes dan melakukan proses-proses fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
Oleh karena itu, Kepala BKPSDM Lutim ini berharap melalui pelatihan ini peran kecamatan dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa dan sejalan dengan visi misi Luwu Timur untuk pemerataaan dan percepatan pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah daerah di desa bisa lebih maksimal.
Pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa ini dilaksanakan selama 3 (hari) 13-15 November 2021 di Hotel Claro yang diikuti sebanyak 40 orang yang berasal Kecamatan masing-masing 3 orang, Dinas PMPD, Bapelitbangda, BPKD, Inspektorat, dan Bagian Pemerintahan Setdakab Luwu Timur.
(agn)