Pemkab Luwu Timur Larang SPBU Layani Pengisian BBM dengan Jeriken
Selasa, 09 November 2021 - 13:27 WIB
loading...
Antrean pengendara mobil untuk mengisi BBM di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melarang pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM dengan jeriken.
Imbauan tersebut menyusul tersendatnya distribusi BBM ke wilayah Luwu Timur akibat Jembatan Miring di Kelurahan Tellu Wanua, Kota Palopo tidak bisa dilalui kendaraan sejak 30 Oktober lalu.
Baca juga:Longsor Terjadi di Wilayah Pegunungan Battang, Akses Warga Tertutup
"Kami juga sudah mendapatkan surat edaran Bupati, dan saat ini kita masih menuggu pihak Satpol PP yang melakukan koordinasi kepada pihak Polres Luwu Timur dalam melakukan tindakan," kata Kepala Diskoperindag Luwu Timur, Rosmiyati Alwi, Selasa (9/11).
"Pihak SPBU harus jeli melihat kondisi, kalau seperti kondisi saat ini, seharusnya tidak usah layani masyarakat yang mengambil BBM berlebihan," sambung Rosmiyati Alwi.
Imbauan tersebut menyusul tersendatnya distribusi BBM ke wilayah Luwu Timur akibat Jembatan Miring di Kelurahan Tellu Wanua, Kota Palopo tidak bisa dilalui kendaraan sejak 30 Oktober lalu.
Baca juga:Longsor Terjadi di Wilayah Pegunungan Battang, Akses Warga Tertutup
"Kami juga sudah mendapatkan surat edaran Bupati, dan saat ini kita masih menuggu pihak Satpol PP yang melakukan koordinasi kepada pihak Polres Luwu Timur dalam melakukan tindakan," kata Kepala Diskoperindag Luwu Timur, Rosmiyati Alwi, Selasa (9/11).
"Pihak SPBU harus jeli melihat kondisi, kalau seperti kondisi saat ini, seharusnya tidak usah layani masyarakat yang mengambil BBM berlebihan," sambung Rosmiyati Alwi.
Lihat Juga :