Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua
Minggu, 14 November 2021 - 01:43 WIB
loading...
A
A
A
MU yang suaminya telah ditahan di Polsek Kutalimbaru karena terlibat kasus narkoba, diduga dicabuli oleh salah anggota polisi yang menangkap suaminya. Saat disetubuhi secara paksa oleh anggota polisi tersebut, MU yang berusia 19 tahun tengah hamil tua dan menunggu proses kelahiran bayinya. Bahkan, saat menjadi saksi dalam proses sidang etik yang digelar Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021) MU baru saja melahirkan bayinya.
3. Motor MU dibawa kabur oknum polisi:
Bukan hanya menyetubuhi secara paksa istri cantik tahanan kasus narkoba. Usai menyetubuhi korbannya secara paksa, oknum polisi itu juga diduga membawa kabur sepeda motor milik MU.
Baca juga: Cantik Mirip Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Siswi SMA Ini Hilang Usai Dijemput Temannya
4. Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut:
Akibat kasus memalukan di Polsek Kutalimbaru tersebut, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggotanya.
5. Sebanyak delapan oknum polisi menjalani sidang etik di Mapolrestabes Medan:
Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.
3. Motor MU dibawa kabur oknum polisi:
Bukan hanya menyetubuhi secara paksa istri cantik tahanan kasus narkoba. Usai menyetubuhi korbannya secara paksa, oknum polisi itu juga diduga membawa kabur sepeda motor milik MU.
Baca juga: Cantik Mirip Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Siswi SMA Ini Hilang Usai Dijemput Temannya
4. Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut:
Akibat kasus memalukan di Polsek Kutalimbaru tersebut, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggotanya.
5. Sebanyak delapan oknum polisi menjalani sidang etik di Mapolrestabes Medan:
Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.
Lihat Juga :