Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua
Minggu, 14 November 2021 - 01:43 WIB
loading...
A
A
A

6. Dijatuhi sanksi mutasi, penundaan pendidikan, dan penundaan gaji berkala:
Sebanyak delapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kualimbaru dijatuhi sanksi, akibat adanya kasus persetubuhan paksa tersebut. Sanski yang dijatuhkan antara lain hukuman mutasi bersifat demosi atau pindah tidak menjabat lagi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penundaan gaji berkala.
Sementara kepada enam oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan, diberikan sanksi mutasi bersifat demosi, dengan dipindah dari Polsek Kutalimbaru, dan keluar dari reserse. Lalu penundaan pendidikan selama setahun, dan penempatan khusus selama 14 hari.
7. Delapan oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru akan diawasi tim dari Polda Sumut.
Delapan anggota polisi yang bermasalah, akan dilakukan pengawasan selama enam bulan, dan barulah akan berdinas kembali di tempat yang baru. Sementara untuk kasus pencabulan akan disidangkan di Mapolda Sumut, dan Polda Sumut yang akan memberikan sanksi.
(eyt)
Lihat Juga :