Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang

Kamis, 11 November 2021 - 14:09 WIB
loading...
Tubagus Joddy, Sopir...
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya akhirnya dijebloskan ke Rutan Polres Jombang usai ditetapkan jadi tersangka. Foto/Instagram Tubagus Joddy
A A A
SURABAYA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, sopir Vanessa Angel , Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jombang.

Dalam perkara ini, Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ berbunyi, “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Baca juga: Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Baru Belajar Nyetir Februari 2021

Kemudian Pasal 311 ayat (5) berbunyi “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

“Yang bersangkutan (Tubagus Joddy) kenapa ditetapkan sebagai tersangka, karena ada beberapa bukti yang bisa dikenakan. Contoh, dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis (11/11/2021).

Dalam penetapan ini, lanjut dia, penyidik mengumpulkan beberapa alat bukti dari hasil penyelidikan. Salah satunya adalah rekaman video viral Tubagus Joddy membuat instastory di Instagram saat mengendarai mobil dengan kecepatan 190 km/jam.

Kemudian tersangka terbukti lalai karena menggunakan ponsel dalam berkendara sehingga membahayakan orang lain. "Kepada yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," tegas Gatot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sederet Kecelakaan Maut...
Sederet Kecelakaan Maut di Tol Jombang yang Penuh Misteri, Ada Vanessa Angel dan Suami Jadi Korban
Sopir Vanessa Angel,...
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Tubagus Jodi, Sopir...
Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Tubagus Joddy, Sopir...
Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Kembali Minta Maaf saat Sidang
Jadi Saksi Sidang Kecelakaan...
Jadi Saksi Sidang Kecelakaan Maut Vanessa, Pengasuh Gala Mengaku Lupa Kejadian
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Terancam 12 Tahun Penjara
Kenaikan Pajak PBB Capai...
Kenaikan Pajak PBB Capai 800%, Warga Jombang Menjerit | Sindo Prime
Protes Pajak Naik 400%,...
Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pajak dengan 1 Galon Uang Koin
Aksi Dua Perawat Live...
Aksi Dua Perawat Live TikTok di Ruang Operasi Jombang | Sindo Today
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved