Dihantam Pandemi, Industri Hasil Tembakau Butuh Dukungan Pemerintah
loading...
A
A
A
Selain itu, kondisi yang kian menghimpit pelaku usaha menyebabkan pabrikan rokok tidak dapat menunjang penghidupan masyarakat sekitarnya yang selama ini dilakukan berdasarkan asas gotong royong. Hal ini juga patut dipikirkan bersama.
Wacana-wacana perubahan kebijakan seperti peningkatan tarif cukai rokok yang terus menerus ataupun juga penyederhanaan struktur tarif cukai dan penggabungan volume SKM dan SPM diminta agar tidak dilanjutkan.
“Kami berharap bahwa struktur tarif cukai yang mencakup 10 layer seperti saat ini tetap dipertahankan, serta tarif cukai untuk tahun 2021 tetap pada status quo dengan menggunakan aturan yang ada saat ini dan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 serta tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini,” tuturnya.
Sependapat dengan itu, Agus juga berharap bahwa pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang tepat dan stabil, khususnya setelah pandemi COVID-19 ini yang dampaknya juga turut dirasakan oleh industri hasil tembakau. Diharapkan, pemerintah dapat mengakomodir seluruh pelaku industri dan juga melindungi pihak-pihak lain yang terkena dampaknya, termasuk petani tembakau.
"Petani tembakau merupakan pihak yang paling sengsara jika industri tembakau terus dihantam. Dengan demikian, pemerintah perlu lebih melindungi para petani tembakau dengan memperhatikan kemakmuran para petani tembakau, memastikan penggunaan tembakau hasil panen para petani lokal secara efektif, serta tidak melanjutkan agenda-agenda yang terus menekan para pelaku IHT," paparnya.
Harapan pihak-pihak yang terlibat dalam IHT tersebut diharapkan bisa diakomodasi oleh pemerintah agar sedikit meringankan tekanan ke tembakau tanah air. Sebagian besar industri kecil dan menengah akan terus tergerus dan terpaksa menutup sumber pemasukan bagi berbagai entitas yang terlibat di dalam mata rantai proses produksi rokok. Oleh karenanya, pemerintah diharapkan dapat menerapkan kebijakan IHT yang stabil dan kondusif dengan menjaga aturan yang sudah ada saat ini.
Wacana-wacana perubahan kebijakan seperti peningkatan tarif cukai rokok yang terus menerus ataupun juga penyederhanaan struktur tarif cukai dan penggabungan volume SKM dan SPM diminta agar tidak dilanjutkan.
“Kami berharap bahwa struktur tarif cukai yang mencakup 10 layer seperti saat ini tetap dipertahankan, serta tarif cukai untuk tahun 2021 tetap pada status quo dengan menggunakan aturan yang ada saat ini dan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 serta tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini,” tuturnya.
Sependapat dengan itu, Agus juga berharap bahwa pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang tepat dan stabil, khususnya setelah pandemi COVID-19 ini yang dampaknya juga turut dirasakan oleh industri hasil tembakau. Diharapkan, pemerintah dapat mengakomodir seluruh pelaku industri dan juga melindungi pihak-pihak lain yang terkena dampaknya, termasuk petani tembakau.
"Petani tembakau merupakan pihak yang paling sengsara jika industri tembakau terus dihantam. Dengan demikian, pemerintah perlu lebih melindungi para petani tembakau dengan memperhatikan kemakmuran para petani tembakau, memastikan penggunaan tembakau hasil panen para petani lokal secara efektif, serta tidak melanjutkan agenda-agenda yang terus menekan para pelaku IHT," paparnya.
Harapan pihak-pihak yang terlibat dalam IHT tersebut diharapkan bisa diakomodasi oleh pemerintah agar sedikit meringankan tekanan ke tembakau tanah air. Sebagian besar industri kecil dan menengah akan terus tergerus dan terpaksa menutup sumber pemasukan bagi berbagai entitas yang terlibat di dalam mata rantai proses produksi rokok. Oleh karenanya, pemerintah diharapkan dapat menerapkan kebijakan IHT yang stabil dan kondusif dengan menjaga aturan yang sudah ada saat ini.
(msd)