Belum Terima Gaji, Ratusan Pekerja Tambang di Muratara Terlantar
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendesak Pemkab Muratara dalam hal ini Disnaker memberikan perhatian khusus dalam persoalan ini dan juga pihak PT Gorby menjadi penanggung jawab utama selaku pemilik kosensi," tuturnya. (Baca juga: Tangani COVID-19, Pemprov Sumsel Tambah Tiga Tower di Wisma Atlet)
Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Muratara Abdurahman mengatakan, pihaknya selaku pemerintah telah menerima pengaduan dari para pekerja dan telah melakukan pemanggilan kepada PT Gorby.
Pihak perusahaan telah berjanji melakukan pembayaran uang gaji karyawan dan meminta waktu agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pihak perusahaan sudah kita panggil dan akan membayar gaji karyawan saat dananya sudah ada, coba tanya ke pihak perusahaan biar jelas," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Muratara Abdurahman mengatakan, pihaknya selaku pemerintah telah menerima pengaduan dari para pekerja dan telah melakukan pemanggilan kepada PT Gorby.
Pihak perusahaan telah berjanji melakukan pembayaran uang gaji karyawan dan meminta waktu agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pihak perusahaan sudah kita panggil dan akan membayar gaji karyawan saat dananya sudah ada, coba tanya ke pihak perusahaan biar jelas," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :