Sabhara Polrestabes Medan Cokok 10 Bandar Sabu dan Sita 19 Mesin Judi Jackpot
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Hasilnya, petugas menemukan sabu, belasan mesin judi jackpot dan satu unit mesin judi tembak ikan yang beromset jutaan rupiah per hari.
Selanjutnya penggerebekan dilanjutkan di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket sabu yang ditinggalkan pemiliknya. (BACA JUGA: Tertangkap CCTV Curi HP, Juru Parkir di Medan Perjuangan Diamuk Massa)
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 pengguna narkoba dan dua orang di antaranya pengedar. Bukan hanya itu saja, polisi juga mengamankan sebanyak 19 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, satu timbangan elektrik, empat paket sabu, alat isap sabu dan tiga senjata tajam. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya penggerebekan dilanjutkan di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket sabu yang ditinggalkan pemiliknya. (BACA JUGA: Tertangkap CCTV Curi HP, Juru Parkir di Medan Perjuangan Diamuk Massa)
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 pengguna narkoba dan dua orang di antaranya pengedar. Bukan hanya itu saja, polisi juga mengamankan sebanyak 19 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, satu timbangan elektrik, empat paket sabu, alat isap sabu dan tiga senjata tajam. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(vit)
Lihat Juga :