Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB
loading...
Polisi menggerebek dua lokasi judi berkedok game center atau arena permainan anak alias timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Foto: Dok Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek dua lokasi judi berkedok game center atau arena permainan anak alias timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 69 orang yang terdiri dari pemilik hingga pemain judi tersebut.
“Total orang yang diamankan dari penggerebakan 2 tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Dia merincikan, dari 69 yang diamankan terdapat tiga orang pemilik, 19 karyawan dan 47 pemain. “Dengan rincian 3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan) dan 47 player,” ujar dia.
Baca juga: Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
“Total orang yang diamankan dari penggerebakan 2 tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Dia merincikan, dari 69 yang diamankan terdapat tiga orang pemilik, 19 karyawan dan 47 pemain. “Dengan rincian 3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan) dan 47 player,” ujar dia.
Baca juga: Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Lihat Juga :