Dampak Covid-19, Pemkab Mojokerto Gratiskan Pajak Hotel dan PBB

Rabu, 22 April 2020 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Untuk meringankan beban masyarakat dan sektor usaha, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan langkah tegas dengan menggratiskan pajak usaha seperti hotel, restoran, parker, pajak hiburan serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Pemberlakuan pajak gratis bagi kalangan usaha ini berlaku selama tiga bulan yaitu April-Mei dan Juni. Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan diberikan diskon 5 hingga 15% untuk 3 bulan ke depan.

“Pemkab Mojokerto melalui Bapeda ini, teman-teman restoran hotel parkir dan juga hiburan ini tiga bulan ke depan bebaskan pajak April, Mei, dan Juni,” kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Menurut dia, untuk saudara-saudara, PBB untuk April diskon 15%, Mei 10% Juni, diskon 5% mudah-mudahan kebijakan ini bisa membantu minimal untuk keterangan usaha. “Sebab tidak memikir pajak hotel restoran, parkir dan restoran untuk tiga bulan ini jadi aritnya mereka juga terdampat posisinya mereka terimbas Covid-19 wisata,” kata dia.

Sementara itu, penggratisan pajak dan diskon PBB ini disambut baik oleh kalangan pengusaha restoran. Salah satunya restoran makan Dewi Sri di jalan Raya Jabon, Kabupaten Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Kebocoran Pajak,...
Hindari Kebocoran Pajak, Hotel dan Resto Dipasangi Alat Perekam Transaksi
Fasilitasi Warga Isoman,...
Fasilitasi Warga Isoman, Pemkot Bandung Bebaskan Pajak Hotel
Sektor Usaha Terimbas...
Sektor Usaha Terimbas COVID-19, Realisasi Pajak Cimahi Baru 37%
Target Pajak Hotel dan...
Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Masih Minim
2021, Target Pajak Hotel...
2021, Target Pajak Hotel Naik Jadi Rp120 Miliar
Bapenda Makassar Kejar...
Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved