Hindari Kebocoran Pajak, Hotel dan Resto Dipasangi Alat Perekam Transaksi

Rabu, 24 November 2021 - 03:55 WIB
loading...
Hindari Kebocoran Pajak, Hotel dan Resto Dipasangi Alat Perekam Transaksi
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan meminta Bapenda menerapkan alat perekam transaksi online di semua wajib pajak di KBB untuk menghindari kebocoran pajak dan meningkatkan PAD. MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan sebanyak 200 hotel dan restoran bisa dipasangi alat perekam transaksi secara online.

Sistem yang diberi nama Bima Tapping Apps ini memungkinkan pelaporan secara real time setiap transaksi yang dilakukan termasuk besaran nominal pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah.

"Pelaporan transaksi ini secara online yang langsung terhubung ke Bapenda, sehingga bisa langsung terlihat dan menghindari adanya kebocoran dari wajib pajak yang nakal," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Selasa (23/11/2021).

Hengki mengatakan, aplikasi perekam transaksi online ini akan didorong untuk diterapkan di wajib pajak (WP)!yang skala besar. Namun tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat penginapan di Lembang juga dipasangi alat ini agar potensi PAD KBB bisa dioptimalkan dan terus meningkat setiap tahun.

"Melalui aplikasi pelaporan online ini juga bisa menghindari kebocoran pajak, karena semua terkontrol secara sistem. Target saya sih bisa dipasang di semua wajib pajak yang besar-besar di KBB," imbuhnya.

Kepala Bapenda KBB Hasanudin menyebutkan, alat perekam transaksi online ini software-nya masuk diperangkat mesin kasir. Jadi setiap transaksi pasti akan terekam dan di setiap tempat bisa saja terpasang lebih dari satu, tergantung ada berapa titik kasir pembayaran di lokasi tersebut.

"Melalui penerapan aplikasi ini pasti akan ada peningkatan PAD ke daerah. Yang jelas tidak ada alasan WP menolak program ini, kalau mereka menolak itu patut dicurigai," tandasnya. Baca: Pinrang Heboh! Seorang Pemuda Dilamar Gadis SMP dengan Mahar Uang Tunai Setengah Miliar Rupiah.

Sementara Head Commercial PT Bima Sakti Alterra selaku pengelola Bima Tapping Apps, Adi Dharmayuda menjelaskan, sistem ini akan dipasang di kasir pada wajib pajak hotel dan restoran. Nantinya aplikasi ini akan merekam semua aktivitas pembayaran dan langsung bisa dikonversikan berapa nilai pajak yang bisa didapatkan oleh daerah. Baca Juga: 4 Jam Berjibaku dengan Api, Pemadam Jinakkan Kebakaran Pabrik Dua Kelinci di Pati.

"Jadi data bisa langsung ditampilkan pada dashboard Bapenda secara realtime, sehingga bisa diketahui berapa pajak yang disetorkan dari WP dan tidak bisa dimanipulasi atau dikurang-kurangi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3332 seconds (0.1#10.140)