Pemerintah Bentuk Tim untuk Sisir Hutan di Luwu Raya

Rabu, 10 November 2021 - 16:41 WIB
loading...
Pemerintah Bentuk Tim...
Jembatan Miring di perbatasan Palopo-Luwu yang nyaris roboh setelah dihantam banjir. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Kementerian Kehutanan RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, telah membentuk tim yang secara khusus akan menyisir dan memeriksa hutan yang ada di Luwu Raya .

Tim ini akan memastikan dan merekam titik mana hutan di Luwu Raya yang sudah mulai rusak dan atau kemungkinan rawan terjadinya bencana longsor.



Ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS), saat ditanya soal adanya dugaan bencana banjir dan longsor yang kerap melanda Luwu Raya akibat kerusakan hutan dan aktifitas pertambangan yang tidak terkontrol.

Disampaikan Sudirman, perlu disadari bahwa kehutanan dan pertambangan tentu otoritas wilayah dan kewenangannya sekarang di pusat karena kehutanan itu lintas provinsi, lintas kabupaten dan sebagainya.

"Kalau persoalan indikasi bahwa ada kerusakan hutan, perkebunan dan sebagainya itu tentu bisa kita melakukan indikasi seperti itu tetapi untuk lebih jelasnya harus kita melihat dari pada bagaimana yang memiliki otoritas," ujarnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya bersama pemerintah pusat membentuk tim untuk meninjau hutan di Luwu Raya.

"Bahwa ada penyisiran tim kehutanan dari pusat bersama-sama provinsi untuk turun cek, itu kita menunggu komando dari pusat," lanjutnya.

Dikatakan Plt Gubernur Sulsel , sekarang sudah dibentuk inspektur tambang dari kementerian bekerjasama dengan provinsi dan kabupaten kota.

"Sama halnya dengan masalah pertambangan juga begitu. Semua kewenangan pertambangan termasuk tambang galian C dan sebagainya adalah ke pusat," katanya.



"Khusus untuk ilegal, namanya juga ilegal belum ada izin, kalau tidak ada izin berarti kembali lagi itu tergantung dari teman-teman, ada laporan tentu diproses, karena bagaimana mau dicabut kalau tidak ada izin nya," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya menyinggung soal laporan pelanggaran kehutanan dan pertambangan di Sulsel, termasuk di Luwu Raya.

"Untuk penertiban ada namanya Gakum, Sulsel baru terbentuk Gakum atau penegakan hukum. Di sini ada pusat, balai, provinsi dan ini memang lintas sektor dan leading sektor dari KemenSDM," sebutnya.



Sejumlah pihak menyorot soal kerusakan hutan dan aktifitas pertambangan yang kurang terkontrol baik oleh pemerintah baik Sulsel maupun Kabupaten/Kota di Luwu Raya .

Aktifitas ini diduga pemicu terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap melanda Luwu Raya akhir-akhir ini, selain karena curah hujan yang memang meningkat.

Terkait data pertambangan di Luwu Raya , Distamben yang berkedudukan di provinsi terkesab menutupi data penambangan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Padahal keterbukaan data ini sangat penting agar seluruh pihak bisa mengontrol aktiftas pertambangan di Luwu Raya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)