Pemda se-Jabar Diminta Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Pilkada 2024
loading...
A
A
A
BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat Pilkada 2024. Pasalnya, Pilkada 2024 diperkirakan berlangsung pada musim penghujan
Plh. Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan mengatakan sehingga potensi bencana hidrometeorologi basah patut diwaspadai agar tidak mengganggu kegiatan pemungutan dan perhitungan suara. Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah serta memberikan arahan kepada BPBD kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
“BPBD Jabar akan segera menggelar apel kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Anne di Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
Selain apel kesiapsiagaan, kata Anne, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi serta menyusun rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat pemilihan.
"Menjelaskan upaya pemda dalam mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat pilkada," uCapnya.
Pihaknya pun mendorong diterbitkannya surat keputusan gubernur tentang kesiapsiagaan darurat bencana hidromoteorologi untuk seluruh wilayah Jabar, serta membentuk pos komando di tingkat kabupaten dan kota bilamana diperlukan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8386/PEM.05/BPBD, pada 21 Agustus 2024 tentang Kesiapsiagaan Bencana pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar selaku Kepala BPBD.
Anne juga mendorong pemerintah daerah untuk menggelar apel dan rakor kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, serta menyusun rencana aksi.
“Kami mendorong pula pemda kabupaten dan kota mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontigensi yang telah disusun, serta mengecek kesiapsiagaan untuk dimobilisasi pada saat diperlukan,” jelasnya.
Plh. Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan mengatakan sehingga potensi bencana hidrometeorologi basah patut diwaspadai agar tidak mengganggu kegiatan pemungutan dan perhitungan suara. Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah serta memberikan arahan kepada BPBD kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
“BPBD Jabar akan segera menggelar apel kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Anne di Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
Selain apel kesiapsiagaan, kata Anne, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi serta menyusun rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat pemilihan.
"Menjelaskan upaya pemda dalam mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat pilkada," uCapnya.
Pihaknya pun mendorong diterbitkannya surat keputusan gubernur tentang kesiapsiagaan darurat bencana hidromoteorologi untuk seluruh wilayah Jabar, serta membentuk pos komando di tingkat kabupaten dan kota bilamana diperlukan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8386/PEM.05/BPBD, pada 21 Agustus 2024 tentang Kesiapsiagaan Bencana pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar selaku Kepala BPBD.
Anne juga mendorong pemerintah daerah untuk menggelar apel dan rakor kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, serta menyusun rencana aksi.
“Kami mendorong pula pemda kabupaten dan kota mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontigensi yang telah disusun, serta mengecek kesiapsiagaan untuk dimobilisasi pada saat diperlukan,” jelasnya.