Tersangka Korupsi Rp109,2 Miliar, Mantan Direktur PT PSU Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 09 November 2021 - 20:26 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Rp109,2...
Mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berinsial HC resmi ditahan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sumut. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berinsial HC resmi ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut , setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp109,2 miliar antara tahun 2007-2019.

Penahanan terhadap HC dilakukan, Selasa (9/11/2021). Dia ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan menyebutkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret HC terkait pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Simpang Koje, Madina dengan modus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan atau pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013.

Baca juga: 3 Mantan Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp100 Miliar

Kemudian korupsi dalam pelaksanaan proyek pengembangan areal PT PSU di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2011-2019.

Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh akuntan publik, diperoleh nilai kerugian negara mencapai Rp109.268.887.612.

Tersangka HC kata Yos, yang ditahan hari ini, diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Baca juga: Geger! Warga Desa Sumsel Temukan Bongkahan Emas di Sungai Are

"Setelah dilakukan cek kesehatan dan swab antigen COVID-19 hasil negatif, tersangka HC ditahan 20 hari ke depan terhitung mulai Selasa (9/11/2021) sampai dengan 28 November 2021 di LP Wanita Klas II A Tanjung Gusta Medan," tambahnya.

Yos lebih lanjut mengatakan, HC adalah tersangka ketiga yang ditahan dalam kasus itu. Sebelumnya pada Kamis, (4/11/2021), Kejaksaan juga menahan dua tersangka lain yakni DS dan MSH.

"Tersangka DS ditahan terkait keterlibatannya sebagai Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010 dan MSH sebagai Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013," ungkapnya.

Baca juga: Medan Gempar, Warga Keturunan Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 3 Mall yang Sedang Ramai

Dalam penyidikan kasus ini, Tim Kejaksaan telah melakukan penyitaan lahan seluas 626 hektare milik PT PSU terkait dugaan korupsi pada perusahaan periode tahun 2007-2019. Penyitaan lahan itu berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan Nomor 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tanggal 2 Juni 2021 untuk dua lokasi yaitu di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal seluas 518,22 Ha dan di Desa Kampung Baru seluas 106,06 Ha areal bertanam dan belum tanam seluas 1,8 Ha.

"Lahan tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan lokasi yang dapat dikelola PT PSU. Lahan ini juga masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi pada PT PSU Tahun 2007-2019," tandas Yos.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved