3 Mantan Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp100 Miliar

Rabu, 29 September 2021 - 21:45 WIB
loading...
3 Mantan Petinggi PT...
Proses eksekusi lahan seluas 626 hektare milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) oleh Kejati Sumut di Mandailing Natal. Foto/istimewa
A A A
MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan status tersangka tiga mantan petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara. Mereka jadi tersangka dugaan korupsi penggunaan lahan seluas 626 hektare di Kabupaten Mandailing Natal antara 2007-2019 dengan kerugian negara Rp100 miliar.

Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka adalah mantan Direktur Utama PT PSU berinisial HC, dan dua mantan Manajer Kebun PT PSU berinisial MSH dan DS. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 September 2021, namun belum dilakukan penahanan.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Sergai Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk di Dada

Penyidikan kasus korupsi ini sendiri sudah dilakukan oleh Kejati Sumut sejak Juli 2020 lalu. Sebelumnya, pada akhir Juni 2021 lalu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penyitaan 626 hektar lahan PT PSU yang berada di Mandailing Natal.

Lahan ini merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT. PSU dan termasuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU tahun 2007-2019.

Kasipenkum Kejatisu Yos Gernold Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi PT PSU tersebut. "Iya benar sudah tersangka dengan inisial HC, MSH dan DS," katanya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Bos Besi Tua Dirampok dan Dibunuh Mantan Karyawan, Mayatnya Dikubur Mobilnya Ditenggelamkan

Terkait belum ditahannya para tersangka, pihaknya tengah melakukan penyidikan secara intens dengan memanggil para saksi lain.

"Benar memang ada tindak pidana korupsi di PT PSU atas nama tersangkan inisial MSH, HC dan DS. Setelah dihitung ahli kita temukan kerugian hingga Rp100 miliar dan Rp56 miliar bagian dari kerugian tersebut. Saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi lain, dan nanti akan memanggil para tersangka. Nah setelah itulah nanti baru kita menentukan sikap. Yang jelas surat resmi penetapan tersangka sudah disampaikan kepada para tersangka," tandas Yos.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Silaturahmi Pitra Romadoni...
Silaturahmi Pitra Romadoni Nasution ke Wabup Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, Bahas Apa?
2 Masjid di Sumut dan...
2 Masjid di Sumut dan 1 Ponpes di Riau Jadi Lokasi Kabaikan SAR 2025
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Banyuwangi Kini Punya...
Banyuwangi Kini Punya Pusat Penelitian dan Pengembangan Kakao Berkelanjutan
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Tega! Oknum ASN Pemprov...
Tega! Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Rekomendasi
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Golkar: Cerminkan Kerendahan Hati Beliau
Menanti Desain dan Fitur...
Menanti Desain dan Fitur iPhone yang Tidak Lagi Membosankan
Berita Terkini
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
17 menit yang lalu
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
28 menit yang lalu
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
55 menit yang lalu
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
1 jam yang lalu
Wali Kota Cilegon Larang...
Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya
1 jam yang lalu
2 Gempa Berurutan Guncang...
2 Gempa Berurutan Guncang Solok Sumbar, Warga Panik Keluar Rumah
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Asnawi Kurang...
3 Alasan Asnawi Kurang Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved