Bupati Lamandau Terima Bantuan Sembako dari BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
NANGA BULIK - Bupati Lamandau, Kalteng Hendra Lesmana menerima bantuan sembako serta santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Nanga Bulik di kantor Bupati Lamandau, Kamis (4/6/2020) siang.
Didampingi Pj Sekda Lamandau dan kepala Dinas Sosial, Hendra Lesmana menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan atas kepedulian membantu pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. “Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Nanga Bulik atas bantuannya bagi warha terdampak Covid-19,” ujar Hendra.
Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis santunan oleh I Nyoman Harry Sudjana selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan bun, Lamandau dan Sukamara kepada istri Ahli Waris almarhum Juliansyah (merupakan peserta pekerja Non ASN) yang meninggal karena sakit. “Santunan tersebut merupakan hak dari setiap peserta harus diberikan,” ujar I Nyoman Harry Sudjana selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Nyoman menambahkan, nominal santunan Rp42 juta. Semoga santunan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi penerima. Sebagai salah satu Lembaga Negara dalam jasa jaringan pengamanan sosial, BPJS ketenagakerjaan ikut berpatisipasi dalam rangka meringankan pemerintah daerah dengan membantu masyarakat yang terdampak Pendemi Covid-19.
Ia menjelaskan, ada 4 (empat) program jaminan pada BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakan kerja, jaminan hari tua(tabungan), dan jaminan pesiun. Dan dalam jangka pertiga tahun akan terus di evaluasi dan di tingkatkan manfaatnya.
"Saya berharap setiap pekerja formal maupun non formal dapat diberikan perlindungan yang sama menurut undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Didampingi Pj Sekda Lamandau dan kepala Dinas Sosial, Hendra Lesmana menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan atas kepedulian membantu pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. “Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Nanga Bulik atas bantuannya bagi warha terdampak Covid-19,” ujar Hendra.
Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis santunan oleh I Nyoman Harry Sudjana selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan bun, Lamandau dan Sukamara kepada istri Ahli Waris almarhum Juliansyah (merupakan peserta pekerja Non ASN) yang meninggal karena sakit. “Santunan tersebut merupakan hak dari setiap peserta harus diberikan,” ujar I Nyoman Harry Sudjana selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Nyoman menambahkan, nominal santunan Rp42 juta. Semoga santunan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi penerima. Sebagai salah satu Lembaga Negara dalam jasa jaringan pengamanan sosial, BPJS ketenagakerjaan ikut berpatisipasi dalam rangka meringankan pemerintah daerah dengan membantu masyarakat yang terdampak Pendemi Covid-19.
Ia menjelaskan, ada 4 (empat) program jaminan pada BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakan kerja, jaminan hari tua(tabungan), dan jaminan pesiun. Dan dalam jangka pertiga tahun akan terus di evaluasi dan di tingkatkan manfaatnya.
"Saya berharap setiap pekerja formal maupun non formal dapat diberikan perlindungan yang sama menurut undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
(ars)