Ternyata Istri Pengusaha Restoran Padang Juga Pernah Sewa Dukun untuk Menyantet Korban

Minggu, 07 November 2021 - 15:07 WIB
loading...
Ternyata Istri Pengusaha Restoran Padang Juga Pernah Sewa Dukun untuk Menyantet Korban
Polres Karawang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Pemilik rumah makan Padang yang terkenal di Karawang. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Polres Karawang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang yang terkenal di Karawang. Otak pelaku pembunuhan adalah NW (49) yang merupakan istrinya sendiri.

Pelaku mengaku sakit hati dengan ulah korban yang sering meminta uang, dan yang menyakitkan lagi korban memiliki wanita idaman lain. Hubungan cinta mereka berakhir tragis setelah korban dibunuh dengan cara dibacok dan ditusuk oleh pembunuh bayaran suruhan istrinya.

Padahal pasangan suami istri ini berhasil menjalankan bisnis rumah makan Padang hingga menjadi terkenal.

Sakit hati NW membunuh suaminya karena korban sering meminta uang dari usahanya membuka rumah makan Padang. Korban juga diketahui sudah memiliki 4 orang istri.

Namun korban belum juga puas, dan masih berhubungan dengan wanita lain. Puncak kekesalan NW dengan merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

Rencana pembunuhanan pertama kali dilakukan melalui jasa supranatural. Korban rencananya disantet melalui dukun. "Dari pengakuannya pelaku memang pernah menyantet korban, namun tidak mempan. Korban masih segar bugar meski sudah disantet," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Minggu (7/11/21).

Pelaku NW kecewa karena dukun yang dipercayanya gagal membunuh suaminya. Padahal dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai jasa menyantet korban. Namun tekad NW untuk membunuh suamimya belum surut.
Kemudian dia merencanakan cara efektif membunuh korban. "Setelah gagal menyantet korban, pelaku kemudian merencanakan kembali untuk membunuh korban," kata Aldi lagi.

Gagal memakai jasa supranatural, pelaku kemudian menyewa pembunuh bayaran. Pembunuh bayaran ini dibayar Ŕp 30 juta sampai korban tewas. Pelaku NW, membuat perjanjian diatas meterai dengan para ekaekutor. Kemudian pelaku membayar uang muka Rp 10 juta kepada para eksekutor dan akan dilunasi usai korban dibunuh.

Para eksekutor kemudian mulai beraksi dan mencari kesempatan untuk menjalankan aksinya. Pada hari yang ditentukan eksekutor itu menunggu korban pulang ke rumah.

Hanya saja saat ditunggu ternyata situaisi di sekitar rumah korban sedang ramai sehingga para eksekutor ini membatalkan aksinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)