Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK

Rabu, 22 April 2020 - 15:07 WIB
loading...
Fraksi Golkar Minta...
Fraksi Golkar Bulukumba meminta pemerintah mempertimbangkan PSBK. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bulukumba menilai, pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) sudah harus dilakukan oleh pemerintah setempat. Ini setelah ditemukannya satu dari 13 orang jamaah ijtima Gowa, yang positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab tahap awal.

Langkah pemberlakuan PSBK dianggap sudah perlu dilakukan, pasalnya ke-13 jamaah tersebut telah berada di Kabupaten Bulukumba sejak tiga pekan terakhir. Sehingga peredarannya selama menempati salah satu musalla di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.

"Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan melakukan rumusan pemberlakuan PSBK. Karena tidak ada jaminan ke-13 jamaah ini telah melakukan interaksi cukup luas di Kabupaten Bulukumba," kata Ketua Fraksi Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Rabu(22/4/2020).

Andi Hamzah menilai, pemberlakuan PSBK demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan, pertimbangan pemberlakuan PSBK dianggap dapat menjadi langkah cepat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas kemungkinan meluasnya pandemi ini.

"Jika dengan cepat dilakukan penanganan dan pencegahan, Kabupaten Bulukumba bisa dengan cepat melakukan pengendalian dan memutus rantai penyebaran virus ini. Ini demi kepentingan masyarakat yang tengah dicemaskan kondisi virus ini," tuturnya. (Baca juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pembatasan Kegiatan...
Soal Pembatasan Kegiatan Skala Mikro oleh Pusat, Ini Tanggapan Sekda Sleman
Pegawai Positif COVID-19,...
Pegawai Positif COVID-19, PN Kediri Lockdown 3 Hari dan Tunda Sidang
Zona Merah COVID-19,...
Zona Merah COVID-19, Kecamatan Banguntapan Berlakukan Pembatasan Sosial
Pemkot Bandung Bakal...
Pemkot Bandung Bakal Terapkan Minilockdown di RW 9 Kelurahan
Bandung, Subang, Cimahi...
Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning
Putus Mata Rantai Corona,...
Putus Mata Rantai Corona, 121 Desa di Gowa Terapkan PSBK
Masuk Zona Merah, 22...
Masuk Zona Merah, 22 RW di Kota Tangerang Terapkan PSBL
Fraksi Golkar Minta...
Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved