Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK
Rabu, 22 April 2020 - 15:07 WIB
loading...
Fraksi Golkar Bulukumba meminta pemerintah mempertimbangkan PSBK. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bulukumba menilai, pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) sudah harus dilakukan oleh pemerintah setempat. Ini setelah ditemukannya satu dari 13 orang jamaah ijtima Gowa, yang positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab tahap awal.
Langkah pemberlakuan PSBK dianggap sudah perlu dilakukan, pasalnya ke-13 jamaah tersebut telah berada di Kabupaten Bulukumba sejak tiga pekan terakhir. Sehingga peredarannya selama menempati salah satu musalla di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.
"Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan melakukan rumusan pemberlakuan PSBK. Karena tidak ada jaminan ke-13 jamaah ini telah melakukan interaksi cukup luas di Kabupaten Bulukumba," kata Ketua Fraksi Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Rabu(22/4/2020).
Andi Hamzah menilai, pemberlakuan PSBK demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan, pertimbangan pemberlakuan PSBK dianggap dapat menjadi langkah cepat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas kemungkinan meluasnya pandemi ini.
"Jika dengan cepat dilakukan penanganan dan pencegahan, Kabupaten Bulukumba bisa dengan cepat melakukan pengendalian dan memutus rantai penyebaran virus ini. Ini demi kepentingan masyarakat yang tengah dicemaskan kondisi virus ini," tuturnya. (Baca juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba )
Langkah pemberlakuan PSBK dianggap sudah perlu dilakukan, pasalnya ke-13 jamaah tersebut telah berada di Kabupaten Bulukumba sejak tiga pekan terakhir. Sehingga peredarannya selama menempati salah satu musalla di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.
"Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan melakukan rumusan pemberlakuan PSBK. Karena tidak ada jaminan ke-13 jamaah ini telah melakukan interaksi cukup luas di Kabupaten Bulukumba," kata Ketua Fraksi Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Rabu(22/4/2020).
Andi Hamzah menilai, pemberlakuan PSBK demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan, pertimbangan pemberlakuan PSBK dianggap dapat menjadi langkah cepat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas kemungkinan meluasnya pandemi ini.
"Jika dengan cepat dilakukan penanganan dan pencegahan, Kabupaten Bulukumba bisa dengan cepat melakukan pengendalian dan memutus rantai penyebaran virus ini. Ini demi kepentingan masyarakat yang tengah dicemaskan kondisi virus ini," tuturnya. (Baca juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba )
Lihat Juga :