Putus Mata Rantai Corona, 121 Desa di Gowa Terapkan PSBK

Senin, 13 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
Putus Mata Rantai Corona, 121 Desa di Gowa Terapkan PSBK
Warga Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan memasang portal dari bambu untuk membatasi warga luar masuk di desa mereka. Di Kabupaten Gowa sebanyak 121 desa menerapkan PSBK secara serentak. Foto/KORAN SINDO MAKASSAR/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 121 desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sebanyak 121 desa dari 18 kecamatan di dataran rendah dan dataran tinggi yang ada di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu saat ini telah memberlakukan PSBK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul mengatakan, penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa dengan beberangka tindakan yakni membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP, PDP, maupun positif COVID-19.

"Jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan COVID-19 ini sekitar Rp15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," jelasnya, Senin (13/4/2020). Kepala Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan Awaluddin Hamzah mengatakan, pihaknya telah membangun posko pengawasan kepada setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya.

"Kami membatasi orang yang masuk kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk mutar balik. Termasuk mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting atau urgent," katanya.

Tak hanya itu, di sepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa ini juga terpasang pamflet imbauan terkait pencegahan COVID-19 menurut World Health Organization (WHO) sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.

Sementara, bagi warganya yang terkategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif corona diberikan bantuan sembako selama menjalani masa isolasi mandiri sesuai intruksi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

"Dalam paket sembakonya kita tambahkan handsanitizer, masker dan sabun antiseptik. Jika ada lansia kita siapkan susu lansia dan warga yang berstatus ODP kita tambahkan multivitamin," tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang Rivai Rasyid mengatakan, pihaknya juga telah mendirikan posko siaga di pintu masuk desa, antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Somba Opu. "Kita dirikan posko ini untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Sunggumanai dan Kecamatan Pattallassang secara umum," katanya,

Dia menyebutkan, setiap harinya posko tersebut dijaga sekitar empat dan lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga. Pemerintah desa bersama Puskesmas Pattallassang juga telah mendata setiap warga yang masuk, utamanya kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari luar daerah.

"Di posko kami melakukan penyemprotan bagi warga yang akan melintasi Desa Sunggumanai. Tapi di atas jam sembilan malam sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus," ujarnya.

Upaya lainnya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan aktif melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti masjid dan perkantoran, termasuk pula di rumah-rumah warga.

Warga Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan memasang portal dari bambu untuk membatasi warga luar masuk di desa mereka. Di Kabupaten Gowa sebanyak 121 desa menerapkan PSBK secara serentak. Foto/KORAN SINDO MAKASSAR/Herni Amir
(sun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)