Soal Pembatasan Kegiatan Skala Mikro oleh Pusat, Ini Tanggapan Sekda Sleman

Rabu, 06 Januari 2021 - 22:57 WIB
loading...
Soal Pembatasan Kegiatan...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemeritah akan melakukan pembatasan kegiatan di wilayah-wilayah yang kriterianya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pembatasan tersebut rencananya akan diterapkan 11-25 Janunari 2021.

Beberapa kriteria itu antara lain kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70 persen.

Untuk DIY, salah satunya di Sleman. Namun untuk penerapannya akan dilakukan secara mikro. Dimana Gubernur yang akan menentukan wilayah mana saja yang akan diterapkan pembatasan. (Baca juga: Pemkab Sleman Ajukan 15.000 Dosis Vaksin COVID-19, Prioritas SDM Kesehatan)

Menanggapi hal ini, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan secara umum bisa memahami dengan pembatasan skala mikro. Yaitu pembatasan yang diskat-skat tidak menyeluruh. Sehingga dengan pembatasan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi yang mulai mengeliat tetap bisa tumbuh, bukan sebaliknya akan jatuh lagi.

“Jadi yang tetap harus dipikirkan adalah akses ekonomi warga, agar tidak berdampak begitu besar. Yaitu dengan spot-spot kecil yang dilokalisir,” ungkap Harda, Rabu (6/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
3 Tewas Akibat Kecelakaan...
3 Tewas Akibat Kecelakaan KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved