1.852 Ha Lahan di Gowa Keluar dari Kawasan Hutan
Jum'at, 05 November 2021 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Data Vaksinasi Covid-19 di Sulsel Diminta Disinkronkan
Selain itu, dengan ada kejelasan, akan semakin mempermudah pengusaha masuk berinvestasi di Kabupaten Gowa, terutama di wilayah Malino, Kecamatan Tinggimoncong sehingga akan berdampak pada pendapatan daerah.
"Kita sangat membutuhkan kepastian hukum ini, karena Malino terutama Kecamatan Tinggimoncong secara keseluruhan memiliki magnet dalam berinvestasi, khususnya di bidang pariwisata," ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, dengan didukung infrastruktur yang semakin baik, selama ini banyak investor yang ingin menanamkan modal di Kecamatan Tinggimoncong, seperti mendirikan villa, baik untuk disewakan maupun pribadi dan beberapa investor lainnya.
Baca juga:APDESI Diharap Jadi Mitra Pemkab Gowa Memajukan Daerah
"Sehingga tata batas ini sangat diperlukan dan mendesak untuk segera selesaikan. Kita berharap ini segera dibawa ke Kementerian untuk segera ditandatangani supaya segera memiliki kepastian," harapnya.
Selain itu, dengan ada kejelasan, akan semakin mempermudah pengusaha masuk berinvestasi di Kabupaten Gowa, terutama di wilayah Malino, Kecamatan Tinggimoncong sehingga akan berdampak pada pendapatan daerah.
"Kita sangat membutuhkan kepastian hukum ini, karena Malino terutama Kecamatan Tinggimoncong secara keseluruhan memiliki magnet dalam berinvestasi, khususnya di bidang pariwisata," ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, dengan didukung infrastruktur yang semakin baik, selama ini banyak investor yang ingin menanamkan modal di Kecamatan Tinggimoncong, seperti mendirikan villa, baik untuk disewakan maupun pribadi dan beberapa investor lainnya.
Baca juga:APDESI Diharap Jadi Mitra Pemkab Gowa Memajukan Daerah
"Sehingga tata batas ini sangat diperlukan dan mendesak untuk segera selesaikan. Kita berharap ini segera dibawa ke Kementerian untuk segera ditandatangani supaya segera memiliki kepastian," harapnya.
Lihat Juga :