1.852 Ha Lahan di Gowa Keluar dari Kawasan Hutan
Jum'at, 05 November 2021 - 17:25 WIB
loading...
1.852 ha lahan di Kabupaten Gowa akan keluar dari kawasan hutan. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Sekitar 1.852,379 hektare (Ha) lahan hutan di Kabupaten Gowa siap keluar dari kawasan hutan. Hal ini setelah dilakukan penataan batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap hal ini bisa segera disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) RI, Sitti Nurbaya.
Baca juga:Tiga Menteri Diagendakan Hadiri Rakernas IOF 2021 di Malino
Menurut Adnan , hal ini penting agar pemerintah daerah dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian mana wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang sudah keluar dari kawasan.
"Kita berharap ini bisa segera disahkan sehingga kita memiliki kepastian baik itu dari sisi hukumnya dan juga masyarakat juga memiliki kepastian tentang hak kepemilikannya," ujar Adnan , baru-baru ini.
Apalagi kata dia, kondisi eksisting di Kecamatan Tinggimoncong sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Sehingga memang harus dikeluarkan dari kawasan hutan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap hal ini bisa segera disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) RI, Sitti Nurbaya.
Baca juga:Tiga Menteri Diagendakan Hadiri Rakernas IOF 2021 di Malino
Menurut Adnan , hal ini penting agar pemerintah daerah dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian mana wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang sudah keluar dari kawasan.
"Kita berharap ini bisa segera disahkan sehingga kita memiliki kepastian baik itu dari sisi hukumnya dan juga masyarakat juga memiliki kepastian tentang hak kepemilikannya," ujar Adnan , baru-baru ini.
Apalagi kata dia, kondisi eksisting di Kecamatan Tinggimoncong sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Sehingga memang harus dikeluarkan dari kawasan hutan.
Lihat Juga :