1.852 Ha Lahan di Gowa Keluar dari Kawasan Hutan
loading...
A
A
A
GOWA - Sekitar 1.852,379 hektare (Ha) lahan hutan di Kabupaten Gowa siap keluar dari kawasan hutan. Hal ini setelah dilakukan penataan batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap hal ini bisa segera disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) RI, Sitti Nurbaya.
Baca Juga: Adnan
"Kita berharap ini bisa segera disahkan sehingga kita memiliki kepastian baik itu dari sisi hukumnya dan juga masyarakat juga memiliki kepastian tentang hak kepemilikannya," ujar Adnan , baru-baru ini.
Apalagi kata dia, kondisi eksisting di Kecamatan Tinggimoncong sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Sehingga memang harus dikeluarkan dari kawasan hutan.
Hanya saja, baru 1.852,379 Ha yang sudah dilakukan penataan batas.
"Sementara sisanya 14.397,937 Ha yang belum kita lakukan penataan batas, kita rencanakan dan upayakan selesai pada 2022 mendatang," pungkasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap hal ini bisa segera disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) RI, Sitti Nurbaya.
Baca Juga: Adnan
"Kita berharap ini bisa segera disahkan sehingga kita memiliki kepastian baik itu dari sisi hukumnya dan juga masyarakat juga memiliki kepastian tentang hak kepemilikannya," ujar Adnan , baru-baru ini.
Apalagi kata dia, kondisi eksisting di Kecamatan Tinggimoncong sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Sehingga memang harus dikeluarkan dari kawasan hutan.
Hanya saja, baru 1.852,379 Ha yang sudah dilakukan penataan batas.
"Sementara sisanya 14.397,937 Ha yang belum kita lakukan penataan batas, kita rencanakan dan upayakan selesai pada 2022 mendatang," pungkasnya.
(luq)