Naik Pesawat Masuk Kalteng Cukup Rapid Antigen yang Sudah Vaksin Dua Dosis
Jum'at, 05 November 2021 - 08:57 WIB
loading...
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Kalteng Erry Eryansyah menyambut baik terkait dikeluarkannya aturan baru mengenai persyaratan pejalanan dalam masa pandemi COVID-19. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Masuk ke wilayah Kalimantan Tengah mengunakan pesawat kini tak wajib membawa tes PCR dengan hasil negatif, melainkan cukup dengan rapid antigen. Ini berlaku bagi masyarakat yang sudah vaksin dua kali.
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Kalteng Erry Eryansyah menyambut baik terkait dikeluarkannya aturan baru mengenai persyaratan pejalanan dalam masa pandemi COVID-19 .
Menurutnya aturan ini sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakatagar mobilitas ke tempat lain bisa lebih mudah dan murah.
“Namun hal ini terganjal oleh aturan ditingkat nasional dan provinsi, sehingga Kabupaten Kobarjuga mau tidak mau harus melaksanakannya. Karena itulah perubahan ini kami sambut baik," jelasnya.
Dia berharap agar biaya masyarakat untuk mengurus persyaratan perjalanan bisa semakin ringan, tarif PCR dan Rapid Tes Antigen kedepan juga bisa diturunkan.
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Kalteng Erry Eryansyah menyambut baik terkait dikeluarkannya aturan baru mengenai persyaratan pejalanan dalam masa pandemi COVID-19 .
Menurutnya aturan ini sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakatagar mobilitas ke tempat lain bisa lebih mudah dan murah.
“Namun hal ini terganjal oleh aturan ditingkat nasional dan provinsi, sehingga Kabupaten Kobarjuga mau tidak mau harus melaksanakannya. Karena itulah perubahan ini kami sambut baik," jelasnya.
Dia berharap agar biaya masyarakat untuk mengurus persyaratan perjalanan bisa semakin ringan, tarif PCR dan Rapid Tes Antigen kedepan juga bisa diturunkan.
Lihat Juga :