Modus Pria Nekat Bobol ATM di Komplek Militer Terungkap, Tongsis 'Ajaib' Jadi Pengganjal
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polisi menemukan modus baru tindak kejahatan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri ( ATM ), di mana pelaku menggunakan tongkat narsis (tongsis) untuk melancarkan aksinya. Modus baru tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembobolan mesin ATM berinsial S dan AR di Kota Bandung, Jumat 22 Oktober 2021 lalu.
"Modus operandi yang dilakukan dengan mengganjal mesin ATM. saat mengeluarkan uang oleh tersangka dijepit menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi," ungkap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021). Baca Juga: Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Diketahui, sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa pembobolan mesin ATM itu dilakukan oleh tiga orang. Namun, berdasarkan hasil pendalaman, seorang pelaku lain dinyatakan tidak terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mempelajari membobol mesin ATM dari Youtube. Mereka memanfaatkan tongsis untuk pengganjal tempat keluarnya uang di mesin ATM.
Meski begitu, kata Deny, tongsis tersebut bukanlah tongsis biasa. Para pelaku sebelumnya telah memodifikasi tongsis tersebut. Hanya butuh waktu 3 menit saja bagi para pelaku untuk menguras isi mesin ATM menggunakan tongsis 'ajaib' itu.
Dalam kasus tersebut, lanjut Deny, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta. Selain di kompleks militer tersebut, kata Deny, pelaku ternyata sempat membobol mesin ATM di Lembang, Bandung Barat dan berhasil menggasak uang tunai Rp2 juta. "Bisa dibilang para pelaku bernyali besar melakukan di markas TNI," ujarnya.
Salah seorang pelaku, yakni AR mengaku, sadar dan tahu jika aksi kejahatannya dilakukan di kompleks militer. Namun, karena desakan ekonomi, AR mengaku tetap nekat membobol mesin ATM itu. "Memang tahu (di kompleks militer), saya nekat aja melakukan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berusia 32 tahun nekat membobol sebuah mesin mesin ATM di Kota Bandung. Selain dilakukan di siang bolong, lokasi ATM tersebut berada di komplek militer, tepatnya di Kompleks Kodiklat AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung.
Namun, pelaku apes karena aksinya keburu dipergoki anggota TNI. Alhasil, pelaku pun tertangkap basah dan kini diamankan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/10/2021) lalu itu pun sempat terekam kamera video dan viral di media sosial.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
"Modus operandi yang dilakukan dengan mengganjal mesin ATM. saat mengeluarkan uang oleh tersangka dijepit menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi," ungkap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021). Baca Juga: Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Diketahui, sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa pembobolan mesin ATM itu dilakukan oleh tiga orang. Namun, berdasarkan hasil pendalaman, seorang pelaku lain dinyatakan tidak terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mempelajari membobol mesin ATM dari Youtube. Mereka memanfaatkan tongsis untuk pengganjal tempat keluarnya uang di mesin ATM.
Meski begitu, kata Deny, tongsis tersebut bukanlah tongsis biasa. Para pelaku sebelumnya telah memodifikasi tongsis tersebut. Hanya butuh waktu 3 menit saja bagi para pelaku untuk menguras isi mesin ATM menggunakan tongsis 'ajaib' itu.
Dalam kasus tersebut, lanjut Deny, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta. Selain di kompleks militer tersebut, kata Deny, pelaku ternyata sempat membobol mesin ATM di Lembang, Bandung Barat dan berhasil menggasak uang tunai Rp2 juta. "Bisa dibilang para pelaku bernyali besar melakukan di markas TNI," ujarnya.
Salah seorang pelaku, yakni AR mengaku, sadar dan tahu jika aksi kejahatannya dilakukan di kompleks militer. Namun, karena desakan ekonomi, AR mengaku tetap nekat membobol mesin ATM itu. "Memang tahu (di kompleks militer), saya nekat aja melakukan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berusia 32 tahun nekat membobol sebuah mesin mesin ATM di Kota Bandung. Selain dilakukan di siang bolong, lokasi ATM tersebut berada di komplek militer, tepatnya di Kompleks Kodiklat AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung.
Namun, pelaku apes karena aksinya keburu dipergoki anggota TNI. Alhasil, pelaku pun tertangkap basah dan kini diamankan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/10/2021) lalu itu pun sempat terekam kamera video dan viral di media sosial.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
(don)