Korupsi Banprov, Eks Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 03 November 2021 - 18:28 WIB
loading...
A A A
Surachmat juga membacakan vonis untuk Siti Aisyah Tuti Handayani. Sa seperti Ade Barkah, Siti Aisyah divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama tiga bulan," kata Surachmat.

Baca juga: Syekh Subakir Taklukkan Keangkeran Tanah Jawa dengan Tanam Tumbal Keselamatan di Gunung Tidar

Vonis untuk Ade Barkah dan Siti Aisyah itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya menuntut Ade Barkah lima tahun penjara dan Siti Aisyah 4,5 tahun penjara.

Adapun besaran uang pengganti yang harus dibayarkan Siti Aisyah sebesar Rp600 juta.

"Apabila tidak dibayar uang pengganti dalam sebulan, maka disita oleh jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila tidak memiliki harta, maka dipidana penjara selama empat bulan," kata Surachmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved