Komplotan Wali di Wonogiri Bisa Gandakan Uang 5 Kali Lipat, Begini Motifnya
Rabu, 03 November 2021 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kejadian tindak pidana penggelapan uang ini terjadi di Hotel Diafan Wonogiri, pada Selasa 26 Oktober 2021, pukul 08.00 WIB.
Namun korban baru mengetahui kejadian itu setelahnya, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri.
"Pelaku yang kami amankan dua orang, satu orang masih dalam pengerjaran. Kalau korbannya warga dari luar Wonogiri, dari Batam, Kepulauan Riau. Tapi kejadiannya di Hotel Diafan Wonogiri," kata dia, di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu (3/11/2021).
Kejadian itu berawal saat pelaku A yang masih dalam proses pengejaran, melakukan komunikasi dengan korban Yakob, melalui handphone. Setelah berkenalan, korban sepakat dan mau datang ke Wonogiri.Baca: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
Dydit mengatakan, korban datang ke Hotel Diafan bersama temannya, pada Senin 25 Oktober 2021. Setelah bertemu, pada Selasa, pukul 08.00 WIB, Heri dan A mengajak korban untuk menjemput Wali yang dianggap sebagai dukun dan mampu menggandakan uang.
Proses penggandaan uang berlangsung di kamar hotel. Korban menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada dukun itu. Kemudian ritual penggandaan uang dimulai. Ritual dilakukan dengan menggunakan kembang setaman dan sesajen.
"Uang korban dimasukkan ke kantong plastik yang ada bunga dan sesajennya. Pelapor dilarang membuka kantong plastik. Ia boleh membuka ketika di teller bank," ungkap Dydit.
Korban lantas pergi ke Bank BCA Wonogiri dengan temannya. Setelah sampai bank, korban terkejut melihat isinya. Di dalamnya hanya ada kertas berwarna menyerupai uang seratus ribu dan uang sebesar Rp400.000.
Baca: Tipu Rp300 Juta, Dukun Pengganda Uang dan Emas dari Alam Gaib Ditangkap Polisi
Namun korban baru mengetahui kejadian itu setelahnya, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri.
"Pelaku yang kami amankan dua orang, satu orang masih dalam pengerjaran. Kalau korbannya warga dari luar Wonogiri, dari Batam, Kepulauan Riau. Tapi kejadiannya di Hotel Diafan Wonogiri," kata dia, di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu (3/11/2021).
Kejadian itu berawal saat pelaku A yang masih dalam proses pengejaran, melakukan komunikasi dengan korban Yakob, melalui handphone. Setelah berkenalan, korban sepakat dan mau datang ke Wonogiri.Baca: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
Dydit mengatakan, korban datang ke Hotel Diafan bersama temannya, pada Senin 25 Oktober 2021. Setelah bertemu, pada Selasa, pukul 08.00 WIB, Heri dan A mengajak korban untuk menjemput Wali yang dianggap sebagai dukun dan mampu menggandakan uang.
Proses penggandaan uang berlangsung di kamar hotel. Korban menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada dukun itu. Kemudian ritual penggandaan uang dimulai. Ritual dilakukan dengan menggunakan kembang setaman dan sesajen.
"Uang korban dimasukkan ke kantong plastik yang ada bunga dan sesajennya. Pelapor dilarang membuka kantong plastik. Ia boleh membuka ketika di teller bank," ungkap Dydit.
Korban lantas pergi ke Bank BCA Wonogiri dengan temannya. Setelah sampai bank, korban terkejut melihat isinya. Di dalamnya hanya ada kertas berwarna menyerupai uang seratus ribu dan uang sebesar Rp400.000.
Baca: Tipu Rp300 Juta, Dukun Pengganda Uang dan Emas dari Alam Gaib Ditangkap Polisi
Lihat Juga :