Komplotan Wali di Wonogiri Bisa Gandakan Uang 5 Kali Lipat, Begini Motifnya

Rabu, 03 November 2021 - 17:47 WIB
loading...
Komplotan Wali di Wonogiri Bisa Gandakan Uang 5 Kali Lipat, Begini Motifnya
Kawanan Wali dibekuk polisi. Foto: Wahyu/SINDOnews
A A A
WONOGIRI - Seorang pria mengaku dukun, bernama Kemis alias Wali (44), ditangkap jajaran Polres Wonogiri, karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang. Tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat.

Warga Selangkah, RT 002/007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar itu ditangkap aparat Polres Wonogri di rumahnya, pada Kamis 28 Oktober 2021.

Aksi penggandaan uang yang dilakukan Wali tidak dilakukan hanya seorang diri, ada dua orang lain yang turut terlibat dalam aksi itu. Pelaku lain yang terlibat dan juga sudah ditangkap jajaran Polres Wonogiri yakni Warno alias Heri (33).



Warga Karangasem RT 004/RW 16, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Surakarta itu ditangkap aparat Polres Wonogiri di daerah Bibis, Kota Surakarta. Pelaku masih saudara ipar dengan Kemis.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisal A, masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. Pelaku A merupakan otak dari penggandaan uang yang bertugas mencari korban atau pelanggan.

Sementara itu, Wali berperan sebagai dukun dan Heri bertugas melakukan antar jemput korban atau pelanggan.

Salah satu korban yang juga berstatus sebagai pelapor dalam kejadian ini, yakni Yakob Haprekunary (46), warga Jalan Duku, No.29, Blok II, RT 001/001, Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam.



Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kejadian tindak pidana penggelapan uang ini terjadi di Hotel Diafan Wonogiri, pada Selasa 26 Oktober 2021, pukul 08.00 WIB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 4.0930 seconds (0.1#10.140)