Kapolda Baru Ditantang Selesaikan Kasus Kekerasan Aparat ke Warga Sipil

Rabu, 03 November 2021 - 07:22 WIB
loading...
A A A


Meski begitu, Perwira Polri tiga bunga ini mengaku belum mengetahui jadwal serah terima jabatan pasca terbitnya telegram mutasi itu. "Nanti kita lihat kapan pelantikannya, belum ada (jadwal)," tukas Zulpan.

Zulpan bilang, IL ditembak sebanyak lima kali oleh tim Resmob Polres Luwu Timur. Peristiwa itu berlangsung saat operasi penangkapan di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara pada, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 WITA.

Selain Kapolres Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dan empat anggota Polres tersebut lainnya masing-masing Kasi Propam Ipda Dwinanto, serta anggota Reskrim Aipda Sadar Syamsuri, Briptu Ashari, hingga Briptu Adrian.

Buntutnya Amri dicopot dari jabatannya dan dipindah tugaskan ke Polda Sulsel. Para anggota Polres Lutra itu terkena sanksi kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 7 ayat 1, ayat 2, ayat 3. Pasal 15 huruf C dan Pasal 13 ayat 3 huruf C," tukas Zulpan.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)