Geliat Masyarakat di Kobar Menanam Porang Perlu Didampingi Instansi Terkait

Selasa, 02 November 2021 - 11:17 WIB
loading...
Geliat Masyarakat di Kobar Menanam Porang Perlu Didampingi Instansi Terkait
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah banyak yang menanam porang. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Geliat dan semangat masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng untuk budidaya tanaman porang , harus jadi perhatian pemerintah daerah. Untuk ituDPRDmendorong agar Pemkab Kobar bisa memfasilitasi keinginan petani porang supaya diberi bimbingan dan pelatihan.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah banyak yang menanam porang. Porang mampu bersiang dan menjadi komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Tanaman Porang ini sudah banyak di budidayakan sejumlah daerah di Jawa dan sumatera, komoditas ini nampaknya mulai diikuti oleh masyarakat Kobar untuk ikut menanam porang," kata Rusdi Gozali, Selasa 2 November 2021.

Hanya saja, lanjut Rusdi, masyarakat di Kobar masih banyak yang belum mengetahui terkait penanaman yang baik soal porang. Makanya asosiasi petani porang berharap adanya pelatihan dan bimbingan dalam menanam porang. Baca: Pemerintah Izinkan Tes Antigen Syarat Perjalanan, di Bandara Ngurah Rai Masih Wajib PCR.

"Maka dari itu, kami mendorong agar dinas terkait agar bisa memfasilitasi untuk pendampingan. Karena ini tanaman porang juga menjanjikan untuk dikembangkan," sebutnya.

Di samping itu, saat ini harga dari porang sangat mahal untuk keperluan ekspor. Maka ini menjadi potensi yang sangat bagus kedepan, jika benar- benar bisa dikelola dan dikembangkan di Kobar. Baca Juga: Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Ini Diminta Cium Kaki Orang Tua.

"Tentu ini juga sangat bagus dikembangkan, guna memanfaatkan lahan kosong yang tidak digunakan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)