Sering Dipakai Pesta Miras, 2 Warung Remang-remang di Mojokerto Digerebek Polisi
Selasa, 02 November 2021 - 13:36 WIB
loading...
Polisi saat menggerebek pesta miras di warung remang-remang Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Polisi menggerebek dua warung remang-remang di Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria dan wanita serta sejumlah botol minuman keras (miras) diamankan.
Keduanya yakni NAH (41), warga Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan SW (54), warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Mereka merupakan pemilik warung remang-remang sekaligus penjual miras.
Baca juga: Terancam Punah! Raptor Indonesia Ungkap Fakta 2.400 Elang Jawa Diperdagangkan Bebas di Media Sosial
Kaur Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto Bripka Suharmanto menejelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas mendapati sejumlah pengunjung saat tengah asyik karaoke dan melakukan pesta miras. Tak hanya itu, mereka juga ditemani wanita sebagai pemandu lagu.
"Saat kita cek, ternyata tidak ada izinnya. Warung itu sengaja menjual miras kepengunjungnya. Padahal mereka tidak punya izin," kata Bripka Anto kepada awak media, Selasa (02/11/2021)
Hanya saja, petugas tidak mengamankan para pengunjung serta wanita pemandu lagu. Petugas hanya mengamankan dua pemilik warung serta sejumlah botol minuman keras yang disediakan di warung tersebut.
Baca juga: KRI Bima Suci Tiba di Surabaya setelah 99 Hari Arungi Samudra Nusantara
Keduanya yakni NAH (41), warga Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan SW (54), warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Mereka merupakan pemilik warung remang-remang sekaligus penjual miras.
Baca juga: Terancam Punah! Raptor Indonesia Ungkap Fakta 2.400 Elang Jawa Diperdagangkan Bebas di Media Sosial
Kaur Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto Bripka Suharmanto menejelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas mendapati sejumlah pengunjung saat tengah asyik karaoke dan melakukan pesta miras. Tak hanya itu, mereka juga ditemani wanita sebagai pemandu lagu.
"Saat kita cek, ternyata tidak ada izinnya. Warung itu sengaja menjual miras kepengunjungnya. Padahal mereka tidak punya izin," kata Bripka Anto kepada awak media, Selasa (02/11/2021)
Hanya saja, petugas tidak mengamankan para pengunjung serta wanita pemandu lagu. Petugas hanya mengamankan dua pemilik warung serta sejumlah botol minuman keras yang disediakan di warung tersebut.
Baca juga: KRI Bima Suci Tiba di Surabaya setelah 99 Hari Arungi Samudra Nusantara
Lihat Juga :