Bahas PSBB, Polisi di Makassar Gelar Rapat Sambil Berjemur

Rabu, 22 April 2020 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Yudhiawan juga menyampaikan sejumlah hal-hal yang dilarang pada pelaksanaan PSBB yang perlu diketahui, termasuk pembatasan kegiatan dan transportasi. Diketahui pelarangan kegiatan sosial dan budaya meliputi perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik. Pembatasan kegiatan sekolah dan tempat kerja diliburkan dan semua tempat ibadah ditutup.

Selain itu, semua moda (udara, laut, kereta api, jalan raya) umum dan pribadi tetap berjalan dengan pembatasan jumlah dan jarak penumpang. Kendaraan roda dua termasuk ojek online tidak boleh mengangkut penumpang, yang boleh hanya barang.

Adapun tempat usaha yang boleh beroperasi yakni supermarket, minimarket, pasar, toko bahan pangan, kebutuhan dasar pembangkit listrik, unit layanan transmisi dan distribusi, toko bangunan, toko ternak pertanian dan penyediaan layanan internet.

Usaha lain atau tempat yang diperbolehkan buka yakni penyiaran dan layanan kabel, distributor bahan bakar minyak, gas, bensin, apotek serta tokoh peralatan medis, rumah sakit, puskesmas, faskes umum, bank, kantor asuransi, ATM, dan layanan sistem pembayaran, layanan ekspedisi barang, media cetak dan elektronik dan layanan pasar modal.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved