Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Amankan Narkoba di Batas RI-Malaysia

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Amankan Narkoba di Batas RI-Malaysia
Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru mengamankan ES (26) yang membawa 1 paket sabu-sabu saat melalui pemeriksaan Pos Pamtas Jagoi Babang.Foto/Gusti Eddy
A A A
BENGKAYANG - Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru mengamankan seorang laki-laki berinisial ES (26) yang membawa 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram saat melalui pemeriksaan Pos Pamtas Jagoi Babang.

Kejadian tersebut berawal dari laporan tim patroli pengawasan jalan tikus Pos Kout dan Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang melihat adanya pelintas batas dari arah Malaysia menuju Indonesia terlihat mencurigakan.

Tim patroli selanjutnya melaporkan kecurigaan atas pelintas batas tersebut kepada Wadan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Mayor Inf Dede Andriana Ramdan. Menindaklanjuti laporan anggotanya, Dede langsung memerintahkan anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan Pamtas.

Saat ada pelintas di pos pemeriksaan Pamtas sesuai ciri-ciri yang diberikan oleh tim patroli, Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru melakukan wawancara singkat dan pemeriksaan barang-barang bawaan dengan hasil ditemukan 1 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dan 1 unit alat komunikasi merek Nokia. ES mengaku bahwa dia baru saja melakukan transaksi pembelian barang haram tersebut di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia.

Mayor Dede mengatakan bahwa pengawasan dan pengamanan perbatasan dari segala kegiatan ilegal melalui patroli dan pengawasan jalan-jalan tikus dilakukan Satgas Yonif R 641/Bru selama 1x24 jam sehari. Hal ini guna mencegah masuknya Narkoba dan barang ilegal lainnya. (Baca juga: Total 6 Nakes di Solo Dinyatakan Positif COVID-19 )

"Banyaknya jalan tikus di sepanjang garis batas negara merupakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal. Itu yang kami waspadai," jelas Dede.

Pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini merupakan prestasi ke-6 yang telah dilakukan Satgas Yonif R 641/Bru selama 6 bulan penugasan di perbatasan RI-Malaysia wilayah Kalimantan Barat.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)