Mulai Hari Ini, Provinsi Sumbar Terapkan PSBB

Rabu, 22 April 2020 - 12:00 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Provinsi...
Mulai Hari Ini, Provinsi Sumbar Terapkan PSBB. Foto/Dok. Humas Pemprov Sumbar
A A A
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) Selasa (22/4/2020) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini merupakan hasil keputusan rapat teknis dengan seluruh Bupati/Walikota di 19 kabupaten/kota terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumbar.

"Hal itu merupakan tindak lanjut dari disetujuinya usulan PSBB yang diajukan Pemprov Sumbar pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 17 April lalu. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, seluruh jajaran pemkab/kota menerapkan PSBB pada Rabu (22/4/2020)," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dikutip dari laman Sumbarprov.go.id.

Ia menjelaskan, pada saat PSBB diberlakukan nantinya, pemerintah daerah akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat serta lalu lintas orang di semua wilayah berupa pembatasan ke luar rumah, jumlah penumpang kendaraan bermotor, jam operasional pasar hingga penutupan tempat wisata dan hiburan. (Baca juga : PSBB Diberlakukan, Tiap Malam Jalan Sudirman Pekanbaru Ditutup )

Lebih lanjut, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa PSBB bukan berarti pelarangan, melainkan membatasi masyarakat supaya tidak keluar rumah. "Jikapun terpaksa keluar, maka itu harus untuk urusan yang sangat penting seperti membeli bahan makanan atau obat obatan, dan wajib menggunakan masker dengan memperhatikan physical distancing," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah pun akan membatasi jumlah penumpang angkutan umum dan membatasi jam pasar. Hingga saat ini, ia telah menerima data data pasar yang akan ditutup dan dibatasi operasionalnya. "Pasar pasar hanya boleh beroperasi pagi hingga siang dan tidak boleh buka lagi sampai malam," tandasnya.

Tak hanya itu, Gubernur mengatakan bahwa orang yang bepergian dengan menggunakan kendaraan hanya boleh berjumlah separuh dari kapasitas kendaraan. Menurutnya, selama masih banyak orang berkeliaran di tempat tempat umum, maka penyebaran virus ini akan lama selesai.

Ia juga menegaskan bahwa yang diperbolehkan buka selama PSBB hanyalah toko yang menjual kebutuhan hidup seperti toko sembako dan apotek. Sedangkan toko toko yang lain yang tidak berhubungan dengan penjualan kebutuhan hidup harian harus ditutup. Mall dan pasar yang diperkenankan beroperasi juga hanya diperbolehkan menjual kebutuhan pokok.

Untuk memastikan PSBB berjalan baik di Sumbar, Gubernur menekankan bahwa pihaknya telah menyusun rencana pemberian sanksi bagi warga yang melanggar dengan dikoordinir oleh kepolisian. "Selain kepolisian, beberapa petugas yakni Dishub, Satpol PP dan TNI juga akan bekerja memastikan PSBB berjalan efektif di Sumbar," pungkasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Lokasi Banjir...
Kunjungi Lokasi Banjir di Padang, Menko PM Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik
Ketua Plh Satgas Kopdes...
Ketua Plh Satgas Kopdes Sebut 65.000 Koperasi Desa Sudah Terbentuk, Sumbar 100%
Tiba di Sumbar, Presiden...
Tiba di Sumbar, Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau Korban Banjir Lahar Hujan Marapi
Longsor Sitinjau Lauik...
Longsor Sitinjau Lauik Seret 2 Minibus Berisi 6 Orang ke Jurang, Gubernur Turun Tangan
Gubernur Sumbar: Jumlah...
Gubernur Sumbar: Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Bertambah Jadi 34 Orang
TGB Zainul Majdi Sampaikan...
TGB Zainul Majdi Sampaikan Komitmen Partai Perindo kepada Gubernur Sumbar
Pilkada 2024, Presiden...
Pilkada 2024, Presiden PKS Serahkan SK untuk Bakal Calon Gubernur dan Wagub Sumbar
Forum Zakat Sebut Ada...
Forum Zakat Sebut Ada 3 Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
Hadiri Pembukaan Pomnas,...
Hadiri Pembukaan Pomnas, Gubernur Sumbar Yakin Event Olahraga Ini Berdampak pada Perekonomian
Rekomendasi
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved