Penjual Jamu Gendong Dibunuh Suami Saat Terlelap Tidur, Motifnya Cemburu
loading...
A
A
A
BLITAR - Eli Noviyanti (47) yang sehari-hari berjualan gendong, tewas dengan kondisi luka pukul di pelipis matanya. Wanita ini, tewas dibunuh suaminya sendiri, Sukisno (54) dengan cara dipukul pakai alat penumbuk pagi.
Sukisno yang merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, diringkus Satreskrim Polres Blitar, usai peristiwa pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Pores Blitar, akhirnya diketahui Sukisno tega membunuh istrinya sendiri karena dipicu rasa cemburu. Keduanya sudah delapan bulan pisah ranjang, dan korban diketahui pelaku menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Bahkan, korban beberapa kali menunjukkan foto mesranya dengan laki-laki lain kepada pelaku. Hal ini membuat Sukisno sakit hati. "Dia sendiri yang menunjukkan foto-foto mesra dengan laki-laki lain ke saya," tutur Sukisno.
Laki-laki selingkuhan korban tersebut, berada di luar negeri. Korban kenal laki-laki tersebut melalui media sosial. Sukisno yang sudah delapan bulan pisah ranjang, dirasuki rasa cemburu, lalu nekat membunuh istrinya saat terlelap tidur dengan cara dipukul pakai alat penumbuk padi.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, dari hasil penyelidikan tersangka mengakui seluruh perbuatannya. " Pembunuhan itu didasari oleh rasa cemburu. Hubungan keduanya juga sudah tidak harmonis sejak delapan bulan terakhir," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita beberapa alat bukti, termasuk kayu yang digunakan pelaku memukul korbannya hingga tewas. Akibat pembunuhan tersebut, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sukisno yang merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, diringkus Satreskrim Polres Blitar, usai peristiwa pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Pores Blitar, akhirnya diketahui Sukisno tega membunuh istrinya sendiri karena dipicu rasa cemburu. Keduanya sudah delapan bulan pisah ranjang, dan korban diketahui pelaku menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Bahkan, korban beberapa kali menunjukkan foto mesranya dengan laki-laki lain kepada pelaku. Hal ini membuat Sukisno sakit hati. "Dia sendiri yang menunjukkan foto-foto mesra dengan laki-laki lain ke saya," tutur Sukisno.
Laki-laki selingkuhan korban tersebut, berada di luar negeri. Korban kenal laki-laki tersebut melalui media sosial. Sukisno yang sudah delapan bulan pisah ranjang, dirasuki rasa cemburu, lalu nekat membunuh istrinya saat terlelap tidur dengan cara dipukul pakai alat penumbuk padi.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, dari hasil penyelidikan tersangka mengakui seluruh perbuatannya. " Pembunuhan itu didasari oleh rasa cemburu. Hubungan keduanya juga sudah tidak harmonis sejak delapan bulan terakhir," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita beberapa alat bukti, termasuk kayu yang digunakan pelaku memukul korbannya hingga tewas. Akibat pembunuhan tersebut, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(eyt)