2 Anggota Polisi di Papua Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Ini Kronologi Penangkapannya
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 09:54 WIB
loading...
Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya. Foto Ist
A
A
A
NABIRE - Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi). Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini
Baca : 2 Personel Polda Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Amunisi
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini
Baca : 2 Personel Polda Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Amunisi
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Lihat Juga :