380 Calon Jamaah Haji di Luwu dan Palopo Batal Berangkat

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:10 WIB
loading...
380 Calon Jamaah Haji...
Pemberangkatan Haji melalui embarkasi Hasanuddin tahun lalu. Ratusan calon jamaah haji di Luwu dan Palopo batal berangkat haji karena imbas COVID-19. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
PALOPO - Sebanyak 380 orang warga Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, batal berangkat menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke-5, pada tahun ini 1441 H/2020.

Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah warga Kabupaten Luwu yang batal berhaji tahun ini sebanyak 273 orang dan 107 warga Kota Palopo.

Pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji 1441 H / 2020 M.



Hal ini kembali ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jufri, usai mengikuti rapat koordinasi online, baru-baru ini.

"Dengan adanya keputusan Menteri Agama RI, diharapkan Calon Jamaah Haji agar bersabar. Keputusan Kementerian Agama ini merupakan imbas pandemi COVID-19 di tanah air maupun Arab Saudi yang belum mereda," ujarnya.

Jufri, menjelaskan keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang diambil berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak terkait mengenai perkembangan COVID-19, terutama untuk melindungi Calon Jamaah Haji agar tidak tertular COVID-19.

Untuk diketahui, 273 warga Luwu ini seluruhnya telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Semua jamaah telah melakukan pelunasan biaya haji. Untuk itu kami berharap supaya jamaah calon haji tidak menarik dana pelunasannya, namun kalau ada jamaah yang mau meminta kembali itu boleh saja karena itu adalah hak mereka," ujar Kepala Kemenag Luwu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)