380 Calon Jamaah Haji di Luwu dan Palopo Batal Berangkat
loading...
A
A
A
PALOPO - Sebanyak 380 orang warga Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, batal berangkat menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke-5, pada tahun ini 1441 H/2020.
Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah warga Kabupaten Luwu yang batal berhaji tahun ini sebanyak 273 orang dan 107 warga Kota Palopo.
Pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji 1441 H / 2020 M.
Hal ini kembali ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jufri, usai mengikuti rapat koordinasi online, baru-baru ini.
"Dengan adanya keputusan Menteri Agama RI, diharapkan Calon Jamaah Haji agar bersabar. Keputusan Kementerian Agama ini merupakan imbas pandemi COVID-19 di tanah air maupun Arab Saudi yang belum mereda," ujarnya.
Jufri, menjelaskan keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang diambil berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak terkait mengenai perkembangan COVID-19, terutama untuk melindungi Calon Jamaah Haji agar tidak tertular COVID-19.
Untuk diketahui, 273 warga Luwu ini seluruhnya telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
"Semua jamaah telah melakukan pelunasan biaya haji. Untuk itu kami berharap supaya jamaah calon haji tidak menarik dana pelunasannya, namun kalau ada jamaah yang mau meminta kembali itu boleh saja karena itu adalah hak mereka," ujar Kepala Kemenag Luwu.
Senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Palopo, Nurul Haq. "Untuk Kota Palopo sendiri ada 107 orang yang tertunda keberangkatannya tahun ini ditambah 6 orang cadangan atau pengganti. Seluruhnya telah melunasi biaya perjalanan haji mereka," ujarnya.
Disinggung dana haji tersebut, apakah pemberangkatan tahun depan masih dikenakan biaya tambahan, Nurul Haq, memastikan tidak ada.
Mantan Kasi Urais Kemenag Kota Palopo ini, menjelaskan, mereka yang telah melunasi biaya haji tahun ini dan namanya masuk dalam daftar yang tertunda sisah menunggu pemberangkatan tahun depan.
"Jika kondisi dolar tahun depan naik tidak akan mempengaruhi biaya haji bagi 107 orang yang telah melakukan pelunasan tahun ini. Mereka sisa menunggu pemberangkatan tahun depan. Jika ada yang batal karena alasan tertentu seperti sakit dan lain-lain, maka boleh digantikan oleh keluarganya. Jika batal karena permintaan sendiri maka yang gantikan adanya salah seorang dari enam cadangan," jelasnya.
Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah warga Kabupaten Luwu yang batal berhaji tahun ini sebanyak 273 orang dan 107 warga Kota Palopo.
Pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji 1441 H / 2020 M.
Hal ini kembali ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jufri, usai mengikuti rapat koordinasi online, baru-baru ini.
"Dengan adanya keputusan Menteri Agama RI, diharapkan Calon Jamaah Haji agar bersabar. Keputusan Kementerian Agama ini merupakan imbas pandemi COVID-19 di tanah air maupun Arab Saudi yang belum mereda," ujarnya.
Jufri, menjelaskan keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang diambil berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak terkait mengenai perkembangan COVID-19, terutama untuk melindungi Calon Jamaah Haji agar tidak tertular COVID-19.
Untuk diketahui, 273 warga Luwu ini seluruhnya telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
"Semua jamaah telah melakukan pelunasan biaya haji. Untuk itu kami berharap supaya jamaah calon haji tidak menarik dana pelunasannya, namun kalau ada jamaah yang mau meminta kembali itu boleh saja karena itu adalah hak mereka," ujar Kepala Kemenag Luwu.
Senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Palopo, Nurul Haq. "Untuk Kota Palopo sendiri ada 107 orang yang tertunda keberangkatannya tahun ini ditambah 6 orang cadangan atau pengganti. Seluruhnya telah melunasi biaya perjalanan haji mereka," ujarnya.
Disinggung dana haji tersebut, apakah pemberangkatan tahun depan masih dikenakan biaya tambahan, Nurul Haq, memastikan tidak ada.
Mantan Kasi Urais Kemenag Kota Palopo ini, menjelaskan, mereka yang telah melunasi biaya haji tahun ini dan namanya masuk dalam daftar yang tertunda sisah menunggu pemberangkatan tahun depan.
"Jika kondisi dolar tahun depan naik tidak akan mempengaruhi biaya haji bagi 107 orang yang telah melakukan pelunasan tahun ini. Mereka sisa menunggu pemberangkatan tahun depan. Jika ada yang batal karena alasan tertentu seperti sakit dan lain-lain, maka boleh digantikan oleh keluarganya. Jika batal karena permintaan sendiri maka yang gantikan adanya salah seorang dari enam cadangan," jelasnya.
(agn)