Batal Berangkat Haji, Ribuan Jamaah Minta Uang Dikembalikan

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:05 WIB
loading...
Batal Berangkat Haji,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Ribuan calon jamaah haji asal Depok gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal itu dampak dari keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembatalan pemberangkatan haji 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

"Total ada 1.646 calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Depok, Hasan Basri, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Soal Pembatalan Haji, PKS Anggap Pemerintah Melanggar UU )

Ribuan calon jamaah haji itu sudah melunasi seluruh pembayaran. Seharusnya mereka dijadwalkan berangkat pada 25 Juni 2020 namun terpaksa ditunda hingga tahun depan. Hasan mengungkapkan, ada 43 calon jamaah haji lainnya asal Depok yang gagal berangkat, karena belum melunasi pembayaran.

"Jadi untuk yang tertunda ada 1.646 orang, dan yang gagal karena belum melunasi ada 43 orang, dengan total ONH (ongkos naik haji) sekira Rp 36,2 juta,” tambahnya.

Karena gagal berangkat, banyak calon jamaah haji asal Depok yang menarik kembali uang ONH pelunasan. (Baca juga: Ryota Murata, LeBron Jamesnya Jepang Goda Saul Canelo Invasi Asia )

"Sebagian minta dikembalikan, tapi harus juga ada mekanisme yang jelas. Artinya dari pihak yayasan hanya membantu pengajuan ke Depertemen Agama wilayah,” kata Direktur Utama PT Safarah Ziarah Haramain, Habib Idrus Al Ghadri.

Namun demikian, calon jamaah haji yang terdata di biro perjalanannya telah memaklumi keputusan Kemenag itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved