Batal Berangkat Haji, Ribuan Jamaah Minta Uang Dikembalikan

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:05 WIB
loading...
Batal Berangkat Haji,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Ribuan calon jamaah haji asal Depok gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal itu dampak dari keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembatalan pemberangkatan haji 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

"Total ada 1.646 calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Depok, Hasan Basri, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Soal Pembatalan Haji, PKS Anggap Pemerintah Melanggar UU )

Ribuan calon jamaah haji itu sudah melunasi seluruh pembayaran. Seharusnya mereka dijadwalkan berangkat pada 25 Juni 2020 namun terpaksa ditunda hingga tahun depan. Hasan mengungkapkan, ada 43 calon jamaah haji lainnya asal Depok yang gagal berangkat, karena belum melunasi pembayaran.

"Jadi untuk yang tertunda ada 1.646 orang, dan yang gagal karena belum melunasi ada 43 orang, dengan total ONH (ongkos naik haji) sekira Rp 36,2 juta,” tambahnya.

Karena gagal berangkat, banyak calon jamaah haji asal Depok yang menarik kembali uang ONH pelunasan. (Baca juga: Ryota Murata, LeBron Jamesnya Jepang Goda Saul Canelo Invasi Asia )

"Sebagian minta dikembalikan, tapi harus juga ada mekanisme yang jelas. Artinya dari pihak yayasan hanya membantu pengajuan ke Depertemen Agama wilayah,” kata Direktur Utama PT Safarah Ziarah Haramain, Habib Idrus Al Ghadri.

Namun demikian, calon jamaah haji yang terdata di biro perjalanannya telah memaklumi keputusan Kemenag itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved