Batal Berangkat Haji, Ribuan Jamaah Minta Uang Dikembalikan
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:05 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Ribuan calon jamaah haji asal Depok gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal itu dampak dari keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembatalan pemberangkatan haji 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.
"Total ada 1.646 calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Depok, Hasan Basri, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Soal Pembatalan Haji, PKS Anggap Pemerintah Melanggar UU )
Ribuan calon jamaah haji itu sudah melunasi seluruh pembayaran. Seharusnya mereka dijadwalkan berangkat pada 25 Juni 2020 namun terpaksa ditunda hingga tahun depan. Hasan mengungkapkan, ada 43 calon jamaah haji lainnya asal Depok yang gagal berangkat, karena belum melunasi pembayaran.
"Jadi untuk yang tertunda ada 1.646 orang, dan yang gagal karena belum melunasi ada 43 orang, dengan total ONH (ongkos naik haji) sekira Rp 36,2 juta,” tambahnya.
Karena gagal berangkat, banyak calon jamaah haji asal Depok yang menarik kembali uang ONH pelunasan. (Baca juga: Ryota Murata, LeBron Jamesnya Jepang Goda Saul Canelo Invasi Asia )
"Sebagian minta dikembalikan, tapi harus juga ada mekanisme yang jelas. Artinya dari pihak yayasan hanya membantu pengajuan ke Depertemen Agama wilayah,” kata Direktur Utama PT Safarah Ziarah Haramain, Habib Idrus Al Ghadri.
Namun demikian, calon jamaah haji yang terdata di biro perjalanannya telah memaklumi keputusan Kemenag itu.
"Total ada 1.646 calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Depok, Hasan Basri, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Soal Pembatalan Haji, PKS Anggap Pemerintah Melanggar UU )
Ribuan calon jamaah haji itu sudah melunasi seluruh pembayaran. Seharusnya mereka dijadwalkan berangkat pada 25 Juni 2020 namun terpaksa ditunda hingga tahun depan. Hasan mengungkapkan, ada 43 calon jamaah haji lainnya asal Depok yang gagal berangkat, karena belum melunasi pembayaran.
"Jadi untuk yang tertunda ada 1.646 orang, dan yang gagal karena belum melunasi ada 43 orang, dengan total ONH (ongkos naik haji) sekira Rp 36,2 juta,” tambahnya.
Karena gagal berangkat, banyak calon jamaah haji asal Depok yang menarik kembali uang ONH pelunasan. (Baca juga: Ryota Murata, LeBron Jamesnya Jepang Goda Saul Canelo Invasi Asia )
"Sebagian minta dikembalikan, tapi harus juga ada mekanisme yang jelas. Artinya dari pihak yayasan hanya membantu pengajuan ke Depertemen Agama wilayah,” kata Direktur Utama PT Safarah Ziarah Haramain, Habib Idrus Al Ghadri.
Namun demikian, calon jamaah haji yang terdata di biro perjalanannya telah memaklumi keputusan Kemenag itu.
Lihat Juga :