Hindari Kejaran Tim Macan, Begal Sadis Terluka Usai Lompat dari Lantai 2 Kamar Indekos
Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Korban mengetahui aksi para pelaku perampokan, dan berteriak minta tolong. Teriakan korban tersebut, membuat para pelaku perampokan panik sehingga menyerang korban dengan sebilah pisau. Korban terluka di bagian pipi dan tangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, usai melukai korban pelaku perampokan ini kambur dan membawa dua unit ponsel serta uang tunai milik orang tua korban.
Baca juga: Hari Ini Tepat di Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
"Kami dengan cepat dapat meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda," tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Korban mengetahui aksi para pelaku perampokan, dan berteriak minta tolong. Teriakan korban tersebut, membuat para pelaku perampokan panik sehingga menyerang korban dengan sebilah pisau. Korban terluka di bagian pipi dan tangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, usai melukai korban pelaku perampokan ini kambur dan membawa dua unit ponsel serta uang tunai milik orang tua korban.
Baca juga: Hari Ini Tepat di Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
"Kami dengan cepat dapat meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda," tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :