Hindari Kejaran Tim Macan, Begal Sadis Terluka Usai Lompat dari Lantai 2 Kamar Indekos
Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:46 WIB
loading...
Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menangkap dua pelaku curas. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dilumpuhkan Tim Macan Satreskrim Polres Barelang. Salah satu pelaku terluka setelah melompat dari lantai dua kamar kosnya, dan satu lagi terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Baca juga: Perampok Money Changer di Manado Diringkus Polisi, Sempat Berpura-pura Tukar Uang Asing
Pelaku perampokan sadis yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, diketahui bernama Ahmad Hidayat. Dia terus merengek menahan sakit, akibat luka tembak di kaki kananya. Sementara pelaku yang melompat dari lantai dua, diketahui bernama Tanjilin.
Para pelaku perampokan ini terakhir kali beraksi pada Minggu (24/10/2021) pagi, dengan menyatroni sebuah warung di Batam Center, Kota Batam. Pelaku perampokan dengan sadis melukai wanita bernama Annisa, yang saat itu berada di warung milik orang tuanya.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Korban mengetahui aksi para pelaku perampokan, dan berteriak minta tolong. Teriakan korban tersebut, membuat para pelaku perampokan panik sehingga menyerang korban dengan sebilah pisau. Korban terluka di bagian pipi dan tangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, usai melukai korban pelaku perampokan ini kambur dan membawa dua unit ponsel serta uang tunai milik orang tua korban.
Baca juga: Hari Ini Tepat di Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
"Kami dengan cepat dapat meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda," tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: Perampok Money Changer di Manado Diringkus Polisi, Sempat Berpura-pura Tukar Uang Asing
Pelaku perampokan sadis yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, diketahui bernama Ahmad Hidayat. Dia terus merengek menahan sakit, akibat luka tembak di kaki kananya. Sementara pelaku yang melompat dari lantai dua, diketahui bernama Tanjilin.
Para pelaku perampokan ini terakhir kali beraksi pada Minggu (24/10/2021) pagi, dengan menyatroni sebuah warung di Batam Center, Kota Batam. Pelaku perampokan dengan sadis melukai wanita bernama Annisa, yang saat itu berada di warung milik orang tuanya.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Korban mengetahui aksi para pelaku perampokan, dan berteriak minta tolong. Teriakan korban tersebut, membuat para pelaku perampokan panik sehingga menyerang korban dengan sebilah pisau. Korban terluka di bagian pipi dan tangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, usai melukai korban pelaku perampokan ini kambur dan membawa dua unit ponsel serta uang tunai milik orang tua korban.
Baca juga: Hari Ini Tepat di Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
"Kami dengan cepat dapat meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda," tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :