Potensi Zakat di Barru Dinilai Bisa untuk Tanggulangi Kemiskinan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:16 WIB
loading...
Bupati Barru, Suardi Saleh saat menghadiri pengukuhan pengukuhan dan Sosialisasi zakat, infaq dan sadaqah bagi Penyuluh Agama yang di lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa, (26/10/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menegaskan jika potensi zakat bisa mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di tengah masyarakat.
Bupati mengemukakan hal itu saat menghadiri pengukuhan dan Sosialisasi zakat, infaq dan sadaqah bagi Penyuluh Agama yang di lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa, (26/10/2021).
Baca Juga: Baznas Harapkan Makassar Jadi Kota Zakat
Bahkan kata bupati dua periode ini, pengelolaan zakat diatur berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan untuk menunaikan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.
"Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," katanya pada acara tersebut.
Suardi menyampaikan terimakasih dan menyambut baik terselenggaranya Pengukuhan dan Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sadaqah kepada Penyuluh Agama.
Bupati mengemukakan hal itu saat menghadiri pengukuhan dan Sosialisasi zakat, infaq dan sadaqah bagi Penyuluh Agama yang di lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa, (26/10/2021).
Baca Juga: Baznas Harapkan Makassar Jadi Kota Zakat
Bahkan kata bupati dua periode ini, pengelolaan zakat diatur berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan untuk menunaikan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.
"Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," katanya pada acara tersebut.
Suardi menyampaikan terimakasih dan menyambut baik terselenggaranya Pengukuhan dan Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sadaqah kepada Penyuluh Agama.
Lihat Juga :