Meledak Hebat 2 Pekan Lalu, Sumur Minyak di Musi Banyuasin Masih Membara
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Kebakaran hebat masih melanda sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebelum kebakaran, sumur minyak ilegal tersebut meledak hebat dua pekan lalu, Senin (11/10/2021).
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, kesulitan untuk memadamkan kobaran api tersebut akibat masih adanya semburan gas dari dalam tanah. Di lokasi tersebut, sebelumnya terdapat tiga titik sumur minyak ilegal yang meledak, namun hanya dua titik sumur yang telah dipadamkan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas, dan pemerintah daerah untuk proses pemadaman api di sumur ini. SKK Migas dalam waktu dekat segera ke lokasi untuk proses pemadaman, karena di sana tekanan gasnya sangat tinggi," ujar Alamsyah, Selasa (26/10/2021).
Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah.
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal , banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas penambangan minyak ilegal. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari penambangan minyak ilegal, " jelasnya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, kesulitan untuk memadamkan kobaran api tersebut akibat masih adanya semburan gas dari dalam tanah. Di lokasi tersebut, sebelumnya terdapat tiga titik sumur minyak ilegal yang meledak, namun hanya dua titik sumur yang telah dipadamkan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas, dan pemerintah daerah untuk proses pemadaman api di sumur ini. SKK Migas dalam waktu dekat segera ke lokasi untuk proses pemadaman, karena di sana tekanan gasnya sangat tinggi," ujar Alamsyah, Selasa (26/10/2021).
Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah.
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal , banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas penambangan minyak ilegal. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari penambangan minyak ilegal, " jelasnya.
(eyt)