HMI Minta Pilkades di Kabupaten Pangkep Ditunda
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Mamal menegaskan, jika proses ini tidak dihentikan maka pihaknya akan menggugat ke PTUN hingga Mahkamah Agung untuk menggugurkan perda dan membatalkan seluruh proses pilkades.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Pemkab Pangkep, Haris Has membantah tudingan "main mata". Ia mengatakan, tak punya kepentingan pribadi dalam pilkades ini. "Kami tak punya kepentingan dalam pilkades," tegasnya.
Dukung Pemkab Pangkep, Golkar: Kami Tak Akan Biarkan Pemerintah Jalan Sendiri
Terkait dugaan Plt yang jadi calon kepala desa, Haris menegaskan bahwa itu tidak benar. Sebab, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Plt kepala desasaat mendaftarsebagai kandidat di pilkades.
"Dia mendaftar setelah ada pejabat Plt baru, bukan saat dia masih Plt, pemahaman saya seperti itu. Dan itu menurut saya tidak melanggar," ucap Haris.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Pemkab Pangkep, Haris Has membantah tudingan "main mata". Ia mengatakan, tak punya kepentingan pribadi dalam pilkades ini. "Kami tak punya kepentingan dalam pilkades," tegasnya.
Dukung Pemkab Pangkep, Golkar: Kami Tak Akan Biarkan Pemerintah Jalan Sendiri
Terkait dugaan Plt yang jadi calon kepala desa, Haris menegaskan bahwa itu tidak benar. Sebab, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Plt kepala desasaat mendaftarsebagai kandidat di pilkades.
"Dia mendaftar setelah ada pejabat Plt baru, bukan saat dia masih Plt, pemahaman saya seperti itu. Dan itu menurut saya tidak melanggar," ucap Haris.
(luq)
Lihat Juga :