HMI Minta Pilkades di Kabupaten Pangkep Ditunda
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
Sejumlah kader HMI Cabang Kabupaten Pangkep saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pangkep, Senin (25/10). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Pangkep, Senin (25/10). Mereka menuntutpemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang rencananya digelar 4 November, ditunda.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai terjadi pelanggaran peraturan daerah (perda) dalam tahapanpilkades. Salah seorang mahasiswa, Mamal Waler mengatakan, pelanggaran yang paling jelas yaitu larangan bagi pelaksana tugas (Plt) kepala desa mencalonkan dalam pilkades, sesuai yang tertera dalam perda.
Baca juga:Hasil Uji Kompetensi Cakades di Pangkep Dinilai Cacat Hukum
Mamal menilai, dengan lolosnya seorang Plt kades menjadi calon kepala desa, berarti pemerintah melanggar peraturan yang mereka buat sendiri. Untuk itu, ia mendesak agar seluruh tahapan proses pilkades dihentikan dan perda tentang pilkades direvisi.
"Jangan salahkan jika masyarakat melanggar perda karena pemerintah sendiri yang melanggar. Kami menduga ada main mata sehingga dipaksakan Plt menjadi cakades," ucapnya.
"Kami mendesak penundaan dan menggugurkan seluruh hasil dari proses ini, karena tidak ada hasil yang baik dari proses yang salah," lanjutnya.
Baca juga:Guru Besar Unhas Soroti Regulasi Pilkades Pangkep
Dalam aksinya, mahasiswa menilai terjadi pelanggaran peraturan daerah (perda) dalam tahapanpilkades. Salah seorang mahasiswa, Mamal Waler mengatakan, pelanggaran yang paling jelas yaitu larangan bagi pelaksana tugas (Plt) kepala desa mencalonkan dalam pilkades, sesuai yang tertera dalam perda.
Baca juga:Hasil Uji Kompetensi Cakades di Pangkep Dinilai Cacat Hukum
Mamal menilai, dengan lolosnya seorang Plt kades menjadi calon kepala desa, berarti pemerintah melanggar peraturan yang mereka buat sendiri. Untuk itu, ia mendesak agar seluruh tahapan proses pilkades dihentikan dan perda tentang pilkades direvisi.
"Jangan salahkan jika masyarakat melanggar perda karena pemerintah sendiri yang melanggar. Kami menduga ada main mata sehingga dipaksakan Plt menjadi cakades," ucapnya.
"Kami mendesak penundaan dan menggugurkan seluruh hasil dari proses ini, karena tidak ada hasil yang baik dari proses yang salah," lanjutnya.
Baca juga:Guru Besar Unhas Soroti Regulasi Pilkades Pangkep
Lihat Juga :