Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Sabtu, 09 Mei 2026 - 18:55 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menjadi narasumber pada kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) yang diselenggarakan HMI Cabang Kota Bogor tahun 2026. Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menjadi narasumber pada kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor tahun 2026. Fahri membawakan materi bertajuk “Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar.”
Materi itu membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif. Dia menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern.
Baca juga: Ketua Umum HMI Cabang Bogor Pertanyakan Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.
Era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.
Materi itu membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif. Dia menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern.
Baca juga: Ketua Umum HMI Cabang Bogor Pertanyakan Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.
Era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.
Lihat Juga :