HMI: Tambang Emas di Seluma Ancam Kelestarian Lingkungan dan Ruang Hidup Rakyat
Senin, 20 Oktober 2025 - 19:01 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Maulana Taslam menyatakan aktivitas tambang emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu mengancam kelestarian lingkungan. Foto: Ist
A
A
A
SELUMA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas tambang emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu. Tambang tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan, ruang hidup rakyat, serta masa depan ekonomi masyarakat lokal.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Maulana Taslam mengatakan, aktivitas pertambangan di Seluma yang mencakup area 19.000 hektare dengan metode open pit mining tidak hanya menyalahi prinsip pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi simbol keserakahan ekonomi yang merusak tatanan ekologis.
Baca juga: Tambang Emas di Kongo Runtuh, 50 Penambang Tewas
Metode tambang terbuka menggali tanah dan batuan hingga meninggalkan lubang raksasa memicu kerusakan hutan, pencemaran air, serta degradasi tanah dalam skala besar.
“Negara tampak kehilangan arah keberpihakannya. Tambang emas di Seluma bukti demokrasi ekonomi kita telah direbut oleh oligarki tambang,” ujar Taslam, Senin (20/10/2025).
HMI menyoroti dampak pertambangan tersebut telah mengancam 2.378 hektare sawah warga di enam kecamatan yakni Ulu Talo, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, Semidang Alas, dan Semidang Alas Maras. Seluruh area persawahan ini bergantung pada sistem irigasi yang bersumber dari Sungai Air Talo Besar, Sungai Air Alas, Sungai Air Alas Tengah, dan Sungai Air Alas Kanan yang berhulu di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul.
Jika kawasan hutan lindung tersebut rusak akibat eksploitasi tambang, maka aliran air irigasi akan terganggu dan mengancam ketahanan pangan ribuan keluarga petani.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Maulana Taslam mengatakan, aktivitas pertambangan di Seluma yang mencakup area 19.000 hektare dengan metode open pit mining tidak hanya menyalahi prinsip pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi simbol keserakahan ekonomi yang merusak tatanan ekologis.
Baca juga: Tambang Emas di Kongo Runtuh, 50 Penambang Tewas
Metode tambang terbuka menggali tanah dan batuan hingga meninggalkan lubang raksasa memicu kerusakan hutan, pencemaran air, serta degradasi tanah dalam skala besar.
“Negara tampak kehilangan arah keberpihakannya. Tambang emas di Seluma bukti demokrasi ekonomi kita telah direbut oleh oligarki tambang,” ujar Taslam, Senin (20/10/2025).
HMI menyoroti dampak pertambangan tersebut telah mengancam 2.378 hektare sawah warga di enam kecamatan yakni Ulu Talo, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, Semidang Alas, dan Semidang Alas Maras. Seluruh area persawahan ini bergantung pada sistem irigasi yang bersumber dari Sungai Air Talo Besar, Sungai Air Alas, Sungai Air Alas Tengah, dan Sungai Air Alas Kanan yang berhulu di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul.
Jika kawasan hutan lindung tersebut rusak akibat eksploitasi tambang, maka aliran air irigasi akan terganggu dan mengancam ketahanan pangan ribuan keluarga petani.
Lihat Juga :