PPKM Level 2, Parepare Tetap Perketat Pengawasan Prokes
Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
Pemkot Parepare tetap memperketat pengawasan prokes pada penerapan PPKM level 2. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare , tetap memperketat pengawasan protokol kesehatan meski sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 untuk menangani pandemi Covid-19.
Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare bernomor 060/54/GT.Covid19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Parepare berada pada level 2.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Parepare Terapkan Program Pendidikan Asal Jepang
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, PPKM level 2 Parepare, mulai diberlakukan 19 Oktober 2021, hingga dengan 8 November 2021 mendatang, berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021.
"Ini berlaku secara umum. Dan meski berada di level 2, tapi ada beberapa kegiatan masyarakat yang kita dilonggarkan," jelasnya.
Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare bernomor 060/54/GT.Covid19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Parepare berada pada level 2.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Parepare Terapkan Program Pendidikan Asal Jepang
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, PPKM level 2 Parepare, mulai diberlakukan 19 Oktober 2021, hingga dengan 8 November 2021 mendatang, berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021.
"Ini berlaku secara umum. Dan meski berada di level 2, tapi ada beberapa kegiatan masyarakat yang kita dilonggarkan," jelasnya.
Lihat Juga :