Takut Foto Mesumnya di FB Disebar Kenalannya, Gadis Cantik Ini Rela Disetubuhi 12 Kali
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Pria pengangguran itu pun hanya tertunduk malu saat dibekuk Satreskrim Polres Natuna. Korban dicabuli oleh tersangka disebuah lahan kosong Dusun Air Kijang, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada 22 April 2021 dan berulang hingga September 2021.
Baca juga: Demak Gempar! Pelatih Bola Voli Cabuli 13 Gadis Belia, Seorang Korban Hamil 8 Bulan
Namun ironisnya, tersangka hanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal tersangka sudah mengancam dan memeras korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU-RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan pemerintah pengganti UU-RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi berupa 1 buah jaket parasut, 1 buah handphone dan 1 buah sweater.
Baca juga: Demak Gempar! Pelatih Bola Voli Cabuli 13 Gadis Belia, Seorang Korban Hamil 8 Bulan
Namun ironisnya, tersangka hanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal tersangka sudah mengancam dan memeras korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU-RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan pemerintah pengganti UU-RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi berupa 1 buah jaket parasut, 1 buah handphone dan 1 buah sweater.
(nic)
Lihat Juga :